Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba, Si Otong Bergelar Sarjana

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam waktu kurang lebih empat jam, pada hari Rabu, (11/09/2019) Satuan Narkoba Polres Lahat berhasil meringkus tiga penyalahguna narkoba yang sering beroperasi di Kota Lahat.

Menindak lanjuti informasi awal dari masyarakat, tepatnya di Jalan Umum samping pertamina Kelurahan Kota Negara, Lahat sering adanya transaksi jual beli narkoba.

Berdasar laporan polisi dengan nomor Lp / A- 155 / IX/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 11 September 2019, sekira Jam 18.15 WIB melalui team Walet Satres Narkoba Polres Lahat melakukan pengintaian 45 menit kemudian (pukul 19.00 WIB), petugas berhasil meringkus satu tersangka atas nama Avriando (23) pekerjaan tunakarya.

Petugas mendapati barang bukti tiga paket Sabu di badan tersangka saat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil interogasi, lelaki bertubuh kurus ini menjelaskan, bahwa barang haram yang dirinya kuasai berasal dari Otong serta masih ada lagi Sabu yang dititipkan di kediaman rekannya.

Baca Juga :  Bupati Lahat Minta Pedagang Jaga Harga Gula, Antisipasi Lock Down Dandim 0405/Lahat Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan

Kembali dilakukan pengembangan, tepatnya pada pukul 20.00 Wib petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Rejang, Lembayung, pada penggerebekan tersebut petugas mengamankan seseorang bernama Perzah Pernando alias Otong (29) bergelar sarjana pendidikan.

Penggerebakan kedua ini, polisi mengamankan BB berupa 1 batang pirek kaca dan 3 batang pipet plastik, kemudian tersangka dan BB dibawa ke Polres lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi kedua tersangka yang sudah diamankan, pada pukul 23.00 Wib, aparat kembli melakukan penggerebekan di Gang Mawar, Talang Jawa, Lahat.

Dalam penggerebekan ini kembali petugas pengamankan seseorang bernama Alang Saputra Gautama, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus plastik di dalam pot kembang yang terletak di ruang tamu.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Endikat Gunakan Dana Yang Fantastis

Dalam bungkusan tersebut ditemukan 4 (empat) paket sedang serbuk kristal Sabu, 1 (satu) butir ineks warna hijau berlogo tengkorak yg diduga narkotika jenis ineks, 1 buah timbangan digital dan 2 ball plastik klip bening.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, membenarkan perihal pengungkapan kasus peredaran tersebut. “Ketiganya sudah kita amankan beserta barang bukti yang terbagi masing masing Sabu dengan berat kotor 4.46 gram, serta inek 0.66 gram juga ballan plastik klip transparan diduga untuk mengemas Sabu serta timbangan digital,” terangnya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB