Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba, Si Otong Bergelar Sarjana

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam waktu kurang lebih empat jam, pada hari Rabu, (11/09/2019) Satuan Narkoba Polres Lahat berhasil meringkus tiga penyalahguna narkoba yang sering beroperasi di Kota Lahat.

Menindak lanjuti informasi awal dari masyarakat, tepatnya di Jalan Umum samping pertamina Kelurahan Kota Negara, Lahat sering adanya transaksi jual beli narkoba.

Berdasar laporan polisi dengan nomor Lp / A- 155 / IX/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 11 September 2019, sekira Jam 18.15 WIB melalui team Walet Satres Narkoba Polres Lahat melakukan pengintaian 45 menit kemudian (pukul 19.00 WIB), petugas berhasil meringkus satu tersangka atas nama Avriando (23) pekerjaan tunakarya.

Petugas mendapati barang bukti tiga paket Sabu di badan tersangka saat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil interogasi, lelaki bertubuh kurus ini menjelaskan, bahwa barang haram yang dirinya kuasai berasal dari Otong serta masih ada lagi Sabu yang dititipkan di kediaman rekannya.

Baca Juga :  FITNAH KEJI KE KODIM 0405/LAHAT, SIMON MONTANA BERI PERNYATAAN TEGAS

Kembali dilakukan pengembangan, tepatnya pada pukul 20.00 Wib petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Rejang, Lembayung, pada penggerebekan tersebut petugas mengamankan seseorang bernama Perzah Pernando alias Otong (29) bergelar sarjana pendidikan.

Penggerebakan kedua ini, polisi mengamankan BB berupa 1 batang pirek kaca dan 3 batang pipet plastik, kemudian tersangka dan BB dibawa ke Polres lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi kedua tersangka yang sudah diamankan, pada pukul 23.00 Wib, aparat kembli melakukan penggerebekan di Gang Mawar, Talang Jawa, Lahat.

Dalam penggerebekan ini kembali petugas pengamankan seseorang bernama Alang Saputra Gautama, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus plastik di dalam pot kembang yang terletak di ruang tamu.

Baca Juga :  Kapolsek Kota Lahat Mengajak Pelajar Persiapkan Diri Menuju Masa Depan Cemerlang

Dalam bungkusan tersebut ditemukan 4 (empat) paket sedang serbuk kristal Sabu, 1 (satu) butir ineks warna hijau berlogo tengkorak yg diduga narkotika jenis ineks, 1 buah timbangan digital dan 2 ball plastik klip bening.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, membenarkan perihal pengungkapan kasus peredaran tersebut. “Ketiganya sudah kita amankan beserta barang bukti yang terbagi masing masing Sabu dengan berat kotor 4.46 gram, serta inek 0.66 gram juga ballan plastik klip transparan diduga untuk mengemas Sabu serta timbangan digital,” terangnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru