Muara Enim, Detiksriwijaya – Satu pelaku percobaan pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di areal PT. (BSP) Bumi Sawindo Permai Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 07.09.2019. Adalah FS (33) warga Desa Seleman Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim tak berkutik ketika dijemput team LEBAH Polsek Tanjung Agung di kediamannnya hari Rabu (02.10.2019).
Keberhasialan pengungkapan tindak pidana dimaksud, pelaku sempat terekam kamera CCTV, bermodal rekaman CCTV inilah team L.E.B.A.H (Law Enforcement & Brave to Action Honestly) melalui penyelidikan berhasil menemukan pelaku.
Pada saat penangkapan terhadap tersangka, aparat kepolisian juga turut mengamankan satu unit minibus (mobil) merek Daihatsu Ayla tanpa plat milik pelaku, serta tabung oksigen.
Dibincangi Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan Arif, pihaknya juga sudah mengantongi dua nama terduga lainnya dalam tindak pidana tersebut.
“Pelaku FS kita tangkap dikediamannya tanpa perlawanan, dari keterangan FS dirinya beraksi bersama dua rekannya. Kita sudah kantongi identitas dua terduga lainnya, sekarang masih dalam penyelidikan. Doakan saja agar segera kita ungkap,” terangnya.
Untuk barang bukti tabung gas yang turut diamankan, dijelaskan Kapolsek dari keterangan tersangka adalah milik rekannya pada saat menyatroni ATM dimaksud.
“Tabung gas sendiri adalah milik salah satu tersangka yang kini sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”pungkasnya.