Usai Goyang Dipanggung, Biduan Saung Naga Meregang Nyawa

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Orgen tunggal tak berizin di Desa Patikal, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat kembali memakan korban jiwa. Satu oknum biduan meninggal dunia diduga terkena serangan jantung usai insiden selisih paham dengan sekelompok orang tak dikenal.

Kejadian tragis hingga melayangnya nyawa SR (23) tercatat sebagai warga Desa Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, bermula dini hari Senin sekira pukul 01.00 WIB saat korban SR bergoyang bersama sekelompok orang.

FR (20) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat yang juga merupakan rekan korban rupanya tidak senang (diduga cemburu) karena SR asyik bergoyang dan bernyanyi diatas panggung.

Baca Juga :  Uang 21 Juta Dari 13 Saksi Bakal Dijadikan BB Kasus Perjalanan Fiktif Dinas Perpus Lahat

Selanjutnya, FR naik keatas panggung dan terjadi perselisihan omongan, SR yang melihat FR marah langsung mengajak FR pergi meninggalkan lokasi acara dan menuju mobil bersama JW (38), warga Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Sesaat beberapa menit sampai ke dalam mobil yang ditumpangi FR, SW dan SR, saat JW hendak menghidupkan mobil tiba tiba datang sekelompok orang tak dikenal, menyuruh FR keluar dengan cara menggedor pintu mobil serta langsung melempari mobil dengan benda tumpul (batu) meyebabkan kaca mobil pecah.

Bermaksud menyelamatkan diri, FR dan JW keluar mobil, namun keduanya berhasil ditangkap dan dihakimi beberapa orang hingga babak belur. SR yang berada di dalam mobil diduga mengalami ketakutan berlebih drop seketika dan hilang kesadaran hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Project Mangkrak Underpass Manggul, Bupati Lahat Diminta Kirim Surat Cinta Ke Jakarta

Kaapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi PAUR Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya, pihaknya masih mendalami kejadian dimaksud.

“Masih kita dalami, ya satu korban inisial SR meninggal dunia. Kejadian insiden di acara orgen tunggal tak berizin ini masih kita dalami dan petugaa masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa saksi,” terangnya.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru