LAHAT, Detiksriwijaya – Orgen tunggal tak berizin di Desa Patikal, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat kembali memakan korban jiwa. Satu oknum biduan meninggal dunia diduga terkena serangan jantung usai insiden selisih paham dengan sekelompok orang tak dikenal.
Kejadian tragis hingga melayangnya nyawa SR (23) tercatat sebagai warga Desa Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, bermula dini hari Senin sekira pukul 01.00 WIB saat korban SR bergoyang bersama sekelompok orang.
FR (20) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat yang juga merupakan rekan korban rupanya tidak senang (diduga cemburu) karena SR asyik bergoyang dan bernyanyi diatas panggung.
Selanjutnya, FR naik keatas panggung dan terjadi perselisihan omongan, SR yang melihat FR marah langsung mengajak FR pergi meninggalkan lokasi acara dan menuju mobil bersama JW (38), warga Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Sesaat beberapa menit sampai ke dalam mobil yang ditumpangi FR, SW dan SR, saat JW hendak menghidupkan mobil tiba tiba datang sekelompok orang tak dikenal, menyuruh FR keluar dengan cara menggedor pintu mobil serta langsung melempari mobil dengan benda tumpul (batu) meyebabkan kaca mobil pecah.
Bermaksud menyelamatkan diri, FR dan JW keluar mobil, namun keduanya berhasil ditangkap dan dihakimi beberapa orang hingga babak belur. SR yang berada di dalam mobil diduga mengalami ketakutan berlebih drop seketika dan hilang kesadaran hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kaapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi PAUR Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya, pihaknya masih mendalami kejadian dimaksud.
“Masih kita dalami, ya satu korban inisial SR meninggal dunia. Kejadian insiden di acara orgen tunggal tak berizin ini masih kita dalami dan petugaa masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa saksi,” terangnya.