Lahat, Detiksriwijaya – Tercatat, per hari ini, Kamis (11.11.2021) sbanyak 15 orang saksi terkai dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Perpustakaan Kabupaten Lahat telah diperiksa team penyidik tindak pidana korupsi Kejari Lahat.
Salah satu diantaranya yang telah diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, atas praktek curang tersebut, akibatnya negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sebanyak 13 saksi terperiksa, diharuskan mengganti kerugian yang dialami negara. Sementara, dua saksi lainnya pun, dari keterangannya bakal turut mengembalikan kerugian yang ada.
Pengembalian tersebut, sudah dititipkan ke Bendahara PNBP sejauh ini berjumlah RP. 21.400.000,-. Kerugian yang sudah dikembalikan selanjutnya bakal dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara kasus korupsi berjamaah tersebut.
“Kerugian negara yang sudah dikembalikan dari para saksi total keselurahan berjumlah 21.400.000, semuanya sudah kita titipkan ke PNBP tepatnya kita berikan pada petugas disana, yakni Bendahara PNBP.
Uang yang kita serahkan, nantinya bakal kita jadikan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Perpustakaan Lahat, dua saksi lainnya dari keterangnya bakal mengembalikan besok pada Jumat, (12.11.2021),” terang Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah, SH, MH. Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Raden Timur SH, MH.