Usai Goyang Dipanggung, Biduan Saung Naga Meregang Nyawa

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Orgen tunggal tak berizin di Desa Patikal, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat kembali memakan korban jiwa. Satu oknum biduan meninggal dunia diduga terkena serangan jantung usai insiden selisih paham dengan sekelompok orang tak dikenal.

Kejadian tragis hingga melayangnya nyawa SR (23) tercatat sebagai warga Desa Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, bermula dini hari Senin sekira pukul 01.00 WIB saat korban SR bergoyang bersama sekelompok orang.

FR (20) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat yang juga merupakan rekan korban rupanya tidak senang (diduga cemburu) karena SR asyik bergoyang dan bernyanyi diatas panggung.

Baca Juga :  MASA PANDEMI CORONA, KAK WARI AJAK WARGA LAHAT LAKUKAN HAL INI

Selanjutnya, FR naik keatas panggung dan terjadi perselisihan omongan, SR yang melihat FR marah langsung mengajak FR pergi meninggalkan lokasi acara dan menuju mobil bersama JW (38), warga Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Sesaat beberapa menit sampai ke dalam mobil yang ditumpangi FR, SW dan SR, saat JW hendak menghidupkan mobil tiba tiba datang sekelompok orang tak dikenal, menyuruh FR keluar dengan cara menggedor pintu mobil serta langsung melempari mobil dengan benda tumpul (batu) meyebabkan kaca mobil pecah.

Bermaksud menyelamatkan diri, FR dan JW keluar mobil, namun keduanya berhasil ditangkap dan dihakimi beberapa orang hingga babak belur. SR yang berada di dalam mobil diduga mengalami ketakutan berlebih drop seketika dan hilang kesadaran hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Depresi Dipecat Dari Anggota Polri R (33) Akhiri Hidup Dengan Bunuh Diri

Kaapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi PAUR Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya, pihaknya masih mendalami kejadian dimaksud.

“Masih kita dalami, ya satu korban inisial SR meninggal dunia. Kejadian insiden di acara orgen tunggal tak berizin ini masih kita dalami dan petugaa masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa saksi,” terangnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB