Usai Goyang Dipanggung, Biduan Saung Naga Meregang Nyawa

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2019 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Orgen tunggal tak berizin di Desa Patikal, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat kembali memakan korban jiwa. Satu oknum biduan meninggal dunia diduga terkena serangan jantung usai insiden selisih paham dengan sekelompok orang tak dikenal.

Kejadian tragis hingga melayangnya nyawa SR (23) tercatat sebagai warga Desa Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, bermula dini hari Senin sekira pukul 01.00 WIB saat korban SR bergoyang bersama sekelompok orang.

FR (20) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat yang juga merupakan rekan korban rupanya tidak senang (diduga cemburu) karena SR asyik bergoyang dan bernyanyi diatas panggung.

Baca Juga :  Reses Komisi IX DPR RI Ir. Sri Meliyana, Program BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Bulan Gratiskan Iuran Bulanan Peserta

Selanjutnya, FR naik keatas panggung dan terjadi perselisihan omongan, SR yang melihat FR marah langsung mengajak FR pergi meninggalkan lokasi acara dan menuju mobil bersama JW (38), warga Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Sesaat beberapa menit sampai ke dalam mobil yang ditumpangi FR, SW dan SR, saat JW hendak menghidupkan mobil tiba tiba datang sekelompok orang tak dikenal, menyuruh FR keluar dengan cara menggedor pintu mobil serta langsung melempari mobil dengan benda tumpul (batu) meyebabkan kaca mobil pecah.

Bermaksud menyelamatkan diri, FR dan JW keluar mobil, namun keduanya berhasil ditangkap dan dihakimi beberapa orang hingga babak belur. SR yang berada di dalam mobil diduga mengalami ketakutan berlebih drop seketika dan hilang kesadaran hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Pinang Bersama BPBD Bersihkan Material Longsor Desa Jati

Kaapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Iptu Sabar T didampingi PAUR Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya, pihaknya masih mendalami kejadian dimaksud.

“Masih kita dalami, ya satu korban inisial SR meninggal dunia. Kejadian insiden di acara orgen tunggal tak berizin ini masih kita dalami dan petugaa masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa saksi,” terangnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru