Resedivis Pencabulan Diringkus Tim LEBAH

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2019 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Dinginnya bilik jeruji besi (penjara) tidak membuat Serlianto (27) warga Desa Embawang, KecamatanTanjung Agung, Kabupaten Muara Enim untuk intropeksi diri dan bertobat. Serlianto kini kembali berurusan dengan pihak berwajib, terlibat dalam kasus yang sama yakni tindak pidana pencabulan.

Lelaki berotak cabul ini, ditangkap Tim L.E.B.A.H (Law Enforcement and Brave to Action Honestly) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR,S.H.,S.I.K,.M.M, setelah melakukan perbuatan cabul terhadap K (29) warga Desa Embawang, Muara Enim.

Informasi terangkum, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka kepada korban tepatnya terjadi sekira pukul 08.30 Wib pada hari Minggu, (20.10.2019) di pinggir Sungai Desa Embawang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Dengan cara memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka menghampiri korban yang sedang mandi dan langsung melakukan perbuata  tidak senonoh tersebut dengan cara meremas bagian sensitif (payudara, red) korban.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pejalanan Dinas Fiktif, PLT Kepsek Lupa Berapa Banyak..

Sadar menjadi korban pelecehan korban memberontak, karena korban melakukan perlawanan kemudian pelaku mencelupkan muka K kedalam air sungai dengan harapan korban tidak berteriak dan tidak berontak. Namun, korban terus berontak melepaskan pelukan pelaku dan akhirnya bisa lepas kemudian korban berlari kepinggir sungai, namun pelaku terus mengejar dan kembali memeluk korban dan juga tangannya kembali meremas payudara korban dan pelaku kembali mencelupkan muka korban kedalam sungai.

Korban kembali memberontak dan pada saat itu pelaku mengambil kayu lalu memukul muka korban dengan mengunakan kayu dan tangan pelaku, lalu korban berteriak meminta tolong. Teriakan korban didengar salah seorang warga setempat yang kemudian menuju sumber suara, sadar aksinya bejatnya diketahui tersangka langsung kabur melarikan diri.

Selanjutnya korban bersama saksi yang melihat kejadian dimaksud langsung menuju rumah Kepala desa Embawang, bersama Kadea korban lantas melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Setelah menerima laporan satuan reskrim Polsek Tanjung Agung melalui tim LEBAH langsung bertindak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga :  Herliansyah Bersama Istri Muda Ditangkap Lantaran Menggeluti Profesi Sebagai Bandar Sabu

Kapolres Muara Enim AKBP AFNER JUWONO SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Agung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di seluruh muka. Tanpa perlawanan, pelaku kita amankan di rumahnya lebih kurang dua jam usai melakukan perbuatannya,” terangnya.

Dilanjutkan Arif, pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus tindak pidana yang sama. “Pelaku adalah residivis dalam perkara yang sama tahun 2016 dengan putusan 1,6 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru