Resedivis Pencabulan Diringkus Tim LEBAH

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2019 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Dinginnya bilik jeruji besi (penjara) tidak membuat Serlianto (27) warga Desa Embawang, KecamatanTanjung Agung, Kabupaten Muara Enim untuk intropeksi diri dan bertobat. Serlianto kini kembali berurusan dengan pihak berwajib, terlibat dalam kasus yang sama yakni tindak pidana pencabulan.

Lelaki berotak cabul ini, ditangkap Tim L.E.B.A.H (Law Enforcement and Brave to Action Honestly) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR,S.H.,S.I.K,.M.M, setelah melakukan perbuatan cabul terhadap K (29) warga Desa Embawang, Muara Enim.

Informasi terangkum, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka kepada korban tepatnya terjadi sekira pukul 08.30 Wib pada hari Minggu, (20.10.2019) di pinggir Sungai Desa Embawang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Dengan cara memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka menghampiri korban yang sedang mandi dan langsung melakukan perbuata  tidak senonoh tersebut dengan cara meremas bagian sensitif (payudara, red) korban.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Dugaan Penghalang Proses Penambangan PT BP Melakukan Perlawanan Melalui Kantor Hukum Joko Bagus SH & Partner

Sadar menjadi korban pelecehan korban memberontak, karena korban melakukan perlawanan kemudian pelaku mencelupkan muka K kedalam air sungai dengan harapan korban tidak berteriak dan tidak berontak. Namun, korban terus berontak melepaskan pelukan pelaku dan akhirnya bisa lepas kemudian korban berlari kepinggir sungai, namun pelaku terus mengejar dan kembali memeluk korban dan juga tangannya kembali meremas payudara korban dan pelaku kembali mencelupkan muka korban kedalam sungai.

Korban kembali memberontak dan pada saat itu pelaku mengambil kayu lalu memukul muka korban dengan mengunakan kayu dan tangan pelaku, lalu korban berteriak meminta tolong. Teriakan korban didengar salah seorang warga setempat yang kemudian menuju sumber suara, sadar aksinya bejatnya diketahui tersangka langsung kabur melarikan diri.

Selanjutnya korban bersama saksi yang melihat kejadian dimaksud langsung menuju rumah Kepala desa Embawang, bersama Kadea korban lantas melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Setelah menerima laporan satuan reskrim Polsek Tanjung Agung melalui tim LEBAH langsung bertindak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga :  Dihardik Pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Lahat Tetap Humanis Sampaikan Teguran

Kapolres Muara Enim AKBP AFNER JUWONO SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Agung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di seluruh muka. Tanpa perlawanan, pelaku kita amankan di rumahnya lebih kurang dua jam usai melakukan perbuatannya,” terangnya.

Dilanjutkan Arif, pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus tindak pidana yang sama. “Pelaku adalah residivis dalam perkara yang sama tahun 2016 dengan putusan 1,6 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru