Resedivis Pencabulan Diringkus Tim LEBAH

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2019 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Dinginnya bilik jeruji besi (penjara) tidak membuat Serlianto (27) warga Desa Embawang, KecamatanTanjung Agung, Kabupaten Muara Enim untuk intropeksi diri dan bertobat. Serlianto kini kembali berurusan dengan pihak berwajib, terlibat dalam kasus yang sama yakni tindak pidana pencabulan.

Lelaki berotak cabul ini, ditangkap Tim L.E.B.A.H (Law Enforcement and Brave to Action Honestly) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR,S.H.,S.I.K,.M.M, setelah melakukan perbuatan cabul terhadap K (29) warga Desa Embawang, Muara Enim.

Informasi terangkum, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka kepada korban tepatnya terjadi sekira pukul 08.30 Wib pada hari Minggu, (20.10.2019) di pinggir Sungai Desa Embawang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Dengan cara memanfaatkan situasi yang sepi, tersangka menghampiri korban yang sedang mandi dan langsung melakukan perbuata  tidak senonoh tersebut dengan cara meremas bagian sensitif (payudara, red) korban.

Baca Juga :  Sering Bertransaksi Ganja Di Muara Siban, Dua Tunakarya Dibekuk Team Walet

Sadar menjadi korban pelecehan korban memberontak, karena korban melakukan perlawanan kemudian pelaku mencelupkan muka K kedalam air sungai dengan harapan korban tidak berteriak dan tidak berontak. Namun, korban terus berontak melepaskan pelukan pelaku dan akhirnya bisa lepas kemudian korban berlari kepinggir sungai, namun pelaku terus mengejar dan kembali memeluk korban dan juga tangannya kembali meremas payudara korban dan pelaku kembali mencelupkan muka korban kedalam sungai.

Korban kembali memberontak dan pada saat itu pelaku mengambil kayu lalu memukul muka korban dengan mengunakan kayu dan tangan pelaku, lalu korban berteriak meminta tolong. Teriakan korban didengar salah seorang warga setempat yang kemudian menuju sumber suara, sadar aksinya bejatnya diketahui tersangka langsung kabur melarikan diri.

Selanjutnya korban bersama saksi yang melihat kejadian dimaksud langsung menuju rumah Kepala desa Embawang, bersama Kadea korban lantas melaporkan kejadian yang baru dialaminya ke Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Setelah menerima laporan satuan reskrim Polsek Tanjung Agung melalui tim LEBAH langsung bertindak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga :  Lima Saksi Dari SMA Di Lahat Dipanggil Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 1,1 M Di Perpustakaan Lahat

Kapolres Muara Enim AKBP AFNER JUWONO SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Agung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di seluruh muka. Tanpa perlawanan, pelaku kita amankan di rumahnya lebih kurang dua jam usai melakukan perbuatannya,” terangnya.

Dilanjutkan Arif, pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus tindak pidana yang sama. “Pelaku adalah residivis dalam perkara yang sama tahun 2016 dengan putusan 1,6 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru