Seleksi Calon Kades Desa Jati Terkesan Asal Asalan

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tahapan pemilihan calon Kepala desa (Kades, red) di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat diduga tidak berjalan sesuai prosedur yang ada. Penyelenggaraan tahapan seleksi awal berjalan seperti biasa, namun pada saat tujuh peserta menjalani test tertulis kejanggalan mulai dirasakan para calon, panitia kurang kooperatif dan objektif.

Pada saat penyebutan hasil ujian tertulis yang dibacakan langsung Darmi selaku Camat Pulau Pinang, peserta calon Kades hanya mendengar rangking tanpa disebutkan berapa nilai hasil ujian dimaksud.

Tak hanya itu, hasil ujian yang seharusnya diketahui para calon seperti disembunyikan. Padahal seharusnya hasil ujian beserta nilai diketahui semua calon dengan cara dipasang di papan pengumuman yang bisa dilihat semua calon.

Dari tujuh calon peserta, dua diantaranya atas nama Dadang Ashari dan Yusmansyah dinyatakan gugur karena memperoleh nilai terendah dari masing masing calon.

Namun menurut Dadang didampingi Yusmansyah, dirinya menduga ada kecurangan pada saat pengkoreksian lembar jawaban. Dijelaskan bahwa team pengkoreksi lembar soal jawaban masih ada hubungan pertalian darah dari para calon. Selasa, (29.10.2019).

“Sebenarnya, kami merasa dizolimi dari awal. Panitia dari desa main tunjuk saja yang dilakukan ketua BPD Jati dan yang sama sama kami ketahui bahwa ketua BPD merupakan adik dari calon Kades petahanan. Lebih parahnya lagi, team pengkoreksi lembar jawaban masih juga ada yang dari keluarga calon. Bukan rahasia lagi masyarakat juga sudah mengetahui,” ungkap Dadang didampingi Yusmansyah.

Baca Juga :  "Musibah Kebakaran Di Lahat" Aswari :Pemkab Harus Bantu Maksimal Jangan Berharap Hanya Pada Warga Yang Simfati

Lanjut Dadang, dirinya sangat menyesalkan demokrasi di Desanya seperti dibungkam oleh sebagian oknum tidak bertanggung jawab. Dadang juga mengharapkan hendaknya permasalahan yang terjadi di Desanya disoroti semua pihak baik dari pemerintah maupun aparat hukum.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami semua. Saya sebagai warga Desa Jati sangat menyesalkan kejadian seperti ini, perlu digaris bawahi kami tidak ada niatan untuk menggagalkan Pilkades ini. Saya mengajak kepada semua warga Desa Jati, bila masih merasa memiliki Desa Jati. Mari bersuara dan mau menyampaikan pendapat. Selagi itu benar mari sampaikan, tidak ada salahnya,”ajaknya.

Sementara, Rio salah satu anggota BPD Desa Jati yang sempat dihubungi membenarkan bahwa pemilihan panitia penyelenggara Pilkades dari desa dirinya bersama anggota BPD lainnya sudah mendapat lembaran nama nama yang sudah ditentukan oleh ketua BPD tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

Baca Juga :  Diakhir Masa Jabatan Marwan Mansyur Lantik 38 Pejabat Administrasi

“Ya panitia dari desa sudah ditunjuk tanpa adanya musyawarah, kami sudah menerima lembaran nama panitia desa untuk pemilihan dari ketua BPD Desa Jati,”ungkapnya.

Keterangan dari Rio, dibenarkan juga Herianto yang juga selaku anggota BPD Desa Jati. Menurut lelaki yang akrab disapa Anto ini, sebenarnya warga sudah banyak yang mengetahui namun warga terkesan cuek.

“Apa keterangan yang disampaikan Rio benar adanya, memang tidak ada musyawarah sebelumnya, pada saat penentuan panitia kami sudah menerima nama nama panitia penyelenggara Pilkades, tanpa adanya musyawarah sebelumnya,”terangnya.

Kembali diutarakan Anto, sebagai warga dirinya merasa bangga terkait apa yang dilakukan Calon Kades Dadang dan Yusmansyah, menurutnya apa yang dilakukan kedua calon suatu keberanian, yakni berani bersuara dengan melaporkan apa yang janggal terjadi pada tahapan pemilihan calon kades di Desanya.

“Apa yang dilakukan kedua Calon Dadang dan Yusmansyah semestinya kita jadikan pelajaran bersama, inilah bentuk keberanian bersuara dan saya yakin tujuannya mulia untuk Desa Jati,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB