Penyalahguna Narkoba Bersenpi Berhasil Diringkus Team Lebah

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2019 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Satreskrim Polsek Tanjung Agung melalui Team L.E.B.AH (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty) berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Extasi.

Tersangka yang berhasil diciduk aparat penegak hukum ini adalah Zulbahri (55) tercatat sebagai warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Selain menyita barang bukti narkoba, pada saat diamankan Sabtu (09.11.2019) sekira pukul 20.00 Wib, dari tangan tersangka petugas berwajib juga mengamankan satu pucuk Senjata api rakitan (Senpira, red) lengkap beserta amunisinya.

Pelaku sendiri diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, tersangka yang diketahui sehari harinya berprofesi sebagai petani ini mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya.

Baca Juga :  PMII Kota Lubuk Linggau Dukung AKBP Indra Arya SIK Menjadikan Lubuklinggau Aman Dan Harmoni

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, berupa 2 (Dua) kantong besar yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,6 Gram, 6 (enam) paket kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 3,15 gram, 6 (enam) butir yang diduga Narkotika Jenis Extasi berlogo S berwarna pink berat 2.5 gram, 1 (Satu) buah Senjata Api rakitan laras pendek berwarna hitam bergagang kayu warna cokelat beserta 6 (Enam) buah amunisi Cal. 5,56 mm.

Baca Juga :  Microfon Cafe Rahmat Pengantar Edi Ke RSUD Lahat

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dikatakan Arif, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tak lebih dari satu jam usai menerima laporan tersebut pihaknya berhasil meringkus tersangka.

“Alhamdulillah, berkat informasi akurat yang diberikan masyarakat kita berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dan extacy juga satu pucuk Senpira lengkap dengan enam butir amunisinya,” terang Arif.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru