Penyalahguna Narkoba Bersenpi Berhasil Diringkus Team Lebah

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2019 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Satreskrim Polsek Tanjung Agung melalui Team L.E.B.AH (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty) berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Extasi.

Tersangka yang berhasil diciduk aparat penegak hukum ini adalah Zulbahri (55) tercatat sebagai warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Selain menyita barang bukti narkoba, pada saat diamankan Sabtu (09.11.2019) sekira pukul 20.00 Wib, dari tangan tersangka petugas berwajib juga mengamankan satu pucuk Senjata api rakitan (Senpira, red) lengkap beserta amunisinya.

Pelaku sendiri diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, tersangka yang diketahui sehari harinya berprofesi sebagai petani ini mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya.

Baca Juga :  Jangan Takut !!! Laporkan Jika Ada Penyimpangan Bansos

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, berupa 2 (Dua) kantong besar yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,6 Gram, 6 (enam) paket kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 3,15 gram, 6 (enam) butir yang diduga Narkotika Jenis Extasi berlogo S berwarna pink berat 2.5 gram, 1 (Satu) buah Senjata Api rakitan laras pendek berwarna hitam bergagang kayu warna cokelat beserta 6 (Enam) buah amunisi Cal. 5,56 mm.

Baca Juga :  Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dikatakan Arif, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tak lebih dari satu jam usai menerima laporan tersebut pihaknya berhasil meringkus tersangka.

“Alhamdulillah, berkat informasi akurat yang diberikan masyarakat kita berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dan extacy juga satu pucuk Senpira lengkap dengan enam butir amunisinya,” terang Arif.

Berita Terkait

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB