Penyalahguna Narkoba Bersenpi Berhasil Diringkus Team Lebah

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2019 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Satreskrim Polsek Tanjung Agung melalui Team L.E.B.AH (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty) berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu dan Extasi.

Tersangka yang berhasil diciduk aparat penegak hukum ini adalah Zulbahri (55) tercatat sebagai warga Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Selain menyita barang bukti narkoba, pada saat diamankan Sabtu (09.11.2019) sekira pukul 20.00 Wib, dari tangan tersangka petugas berwajib juga mengamankan satu pucuk Senjata api rakitan (Senpira, red) lengkap beserta amunisinya.

Pelaku sendiri diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, tersangka yang diketahui sehari harinya berprofesi sebagai petani ini mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya.

Baca Juga :  Gabungan, Polres Lahat Cipkon Kamtibmas Di Karaoke Lavista

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, berupa 2 (Dua) kantong besar yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,6 Gram, 6 (enam) paket kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 3,15 gram, 6 (enam) butir yang diduga Narkotika Jenis Extasi berlogo S berwarna pink berat 2.5 gram, 1 (Satu) buah Senjata Api rakitan laras pendek berwarna hitam bergagang kayu warna cokelat beserta 6 (Enam) buah amunisi Cal. 5,56 mm.

Baca Juga :  Satu Tahun Buronan, Pelaku 351 Diringkus Di Pulau Jawa

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur SIK membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dikatakan Arif, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tak lebih dari satu jam usai menerima laporan tersebut pihaknya berhasil meringkus tersangka.

“Alhamdulillah, berkat informasi akurat yang diberikan masyarakat kita berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dan extacy juga satu pucuk Senpira lengkap dengan enam butir amunisinya,” terang Arif.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB