LUXIO VS DUMP TRUCK, DUA WARGA MUARA TEMIANG MD

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya, kendaraan jenis minibus merk Daihatsu Luxio dengan nomor polisi BG 1041 CC yang dikemudikan Jeri Hardiansyah (26) tercatat warga Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi Barat, menabrak kendaraan jenis Dump truck Tronton merk Isuzu dengan Nopol B 9939 BJH dikemudikan Bambang (40) warga Desa Kebur, Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Kecelakaan lalu lintas tabrak depan depan ini terjadi hari ini Kamis, (14.11.2019) sekira pukul 15.30 WIB tepatnya di Jalinsum Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Pada insiden laka lantas ini selain sebabkan korban Jeri Hardiansyah Meninggal Dunia (MD), turut membawa Rudi Afrizal (23) yang merupakan penumpang minibus naas tersebut menemui ajalnya.

Kedua korban sempat dilarikan menuju Rumah Sakit Umum Muara Enim, namun sayang keduanya menghembuskan nafas terakhirnya dalan perjalanan menuju pusat pelayanan dimaksud.

Informasi terangkum menjelaskan, bermula dari kendaraan minibus yang dikemudikan Jeri (korban meninggal dunia) berjalan cepat dari arah Kecamtan Merapi, menuju Kabupaten Muara Enim. Sesampainya di Tkp diduga berusaha mendahului kendaraan yang berada didepannya berjalan masuk ke lajur kanan, pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan mobil Dump Truck yang dikemudikan Bambang. Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat terjadilah kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 Kabupaten Lahat

Akibat kejadian tersebut pengemudi Mobil Minibus mengalami luka remuk tulang kepala, memar diperut , Patah tulang kaki kanan dan kiri, sedangkan penumpangnya Rudi mengalami luka patah kaki kanan dan kiri, luka robek di kepala keduanya dibawa ke RSUD Muara Enim.

Si supir minibus sendiri meninggal dalam perjalanan menuju RSUD sementara Rudi nyawanya pun tak bisa tertolong karena luka yang cukup serius, meninggal dunia Setelah mendapat perawatan medis.

Sedangkan kendaraannya Mengalami rusak berat di bagian depan, untuk pengemudi Mobil Dump Truck Bambang tidak mengalami luka, sementara dump truk berwarna putih ini mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK membenarkan perihal kejadian laka lantas dimaksud.

“Benar, untuk barang bukti kendaraan pada insiden laka ini sudah kita amankan di kantor Sat lantas Polres Lahat,” terangnya.

Baca Juga :  10 KM Disisir Dalam Waktu 4 Jam Pencarian, Iqbal Belum Diketemukan

Ditambahkan Kasat, kejadian tersebut lagi lagi bermula dari pelanggaran dalam tertib berlalu lintas. Sikap terburu buru serta memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi merupakan awal dari terjadinya insiden berdarah tersebut.

“Pada saat kejadian lokasi TKP sedang diguyur hujan dan jalanan licin. Kendaraan minibus Luxio yang dikemudikan korban berusaha mendahului kendaraan di depannya, masuk ke jalur kanan (jalur orang lain) secara bersamaan kendaraan dump truk datang dari arah berlawanan, karena laju kendaraan dalam posisi kencang tabrakan pun tak bisa dihindari,” sampai Kasat.

Ditambahkan Rio, nyawa keduanya tak terselamatkan karena mengalami luka yang cukup serius. “Keduanya sudah kita usahakan untuk diberikan penanganan medis, untuk korban Jeri meninggal diperjalanan belum sempat dilakukan perawatan medis. Sementara penumpang Rudi meninggal di RSUD Muara Enim dan sempat menjalani perawatan medis. Kejadian ini hendaknya lagi lagi menjadi pelajaran, agar kita selaku pengendara kendaraan bermotor baik mobil ataupun motor untuk terus waspada dan selalu tertib dalam berkendara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru