Edarkan Sabu Dan Extacy Di Lubai, Warga Baturaja Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2019 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Berakhir sudah bisnis haram yang digeluti Halalan (32) tercatat sebagai warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Muara Enim. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan ini, tertangkap tangan memiliki dan menyimpan narkoba jenis Sabu dan Pil Extacy.

Tersangka sendiri diketahui merupakan pengedar yang sering melakukan transaksi jual beli Sabu dan Extacy di wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba ini sendiri bersumber dari laporan masyarakat yang telah resah terkait bisnis terlarang yang dilakukan tersangka.

Baca Juga :  Ribuan Paket Sembako Dan Baju Layak Pakai Disalurkan DPW Pujakesuma Sumsel Untuk Korban Banjir Di Desa Ujan Mas Muara Enim

Informasi terangkum,Halal diringkus tepatnya dini hari Sabtu, (16.11.2019) sekira pukul 02.00 WIB tepatnya di jalan lintas Desa Karang Agung (di depan pabrik PTPN VII Senuling). Tersangka sendiri distop petugas ketika menunggangi kuda besi (motor, red) merek Yamaha Vixion warna biru dengan Nomor polisi (Nopol, red) BG 3853 FY.

Tersangka tak bisa berkutik ketika petugas melakukan pemeriksaan di tubuh lelaki berperawakan sedang ini, dari hasil penggeledahan petugas mendapati barang bukti berupa 2(dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 10,40 gram serta 2 (dua) butir pil diduga Narkotika jenis extacy logo burung hantu warna biru dengan berat brutto 0,84 gram yang disembunyikan di selipan kaki kiri tersangka dengan menggunakan lakban.

Baca Juga :  Usai Goyang Dipanggung, Biduan Saung Naga Meregang Nyawa

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim untuk diamankan. Kapolres Lahat AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan SH, SIK didampingi Paur Humas Polres Muara Enim Aipda Ishak membenarkan perihal ungkap kasus tersebut.

“Tersangka ditangkap saat melintas di seputaran TKP tepatnya di jalan lintas depan PTPN VII Senuling. Saat dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka petugas kita mendapati barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka  berikut kendaraan yang digunakan tersangka juga barang bukti lainnya yakni Sabu dan Extacy dibawa ke Polres Muara Enim guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB