Edarkan Sabu Dan Extacy Di Lubai, Warga Baturaja Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2019 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Berakhir sudah bisnis haram yang digeluti Halalan (32) tercatat sebagai warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Muara Enim. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan ini, tertangkap tangan memiliki dan menyimpan narkoba jenis Sabu dan Pil Extacy.

Tersangka sendiri diketahui merupakan pengedar yang sering melakukan transaksi jual beli Sabu dan Extacy di wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba ini sendiri bersumber dari laporan masyarakat yang telah resah terkait bisnis terlarang yang dilakukan tersangka.

Baca Juga :  Pesan Kapolsek Untuk Emak-Emak Merapi Area

Informasi terangkum,Halal diringkus tepatnya dini hari Sabtu, (16.11.2019) sekira pukul 02.00 WIB tepatnya di jalan lintas Desa Karang Agung (di depan pabrik PTPN VII Senuling). Tersangka sendiri distop petugas ketika menunggangi kuda besi (motor, red) merek Yamaha Vixion warna biru dengan Nomor polisi (Nopol, red) BG 3853 FY.

Tersangka tak bisa berkutik ketika petugas melakukan pemeriksaan di tubuh lelaki berperawakan sedang ini, dari hasil penggeledahan petugas mendapati barang bukti berupa 2(dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 10,40 gram serta 2 (dua) butir pil diduga Narkotika jenis extacy logo burung hantu warna biru dengan berat brutto 0,84 gram yang disembunyikan di selipan kaki kiri tersangka dengan menggunakan lakban.

Baca Juga :  Team Walet, Amankan Monik Janda Muda Pemandu Lagu Karaoke Lahat

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim untuk diamankan. Kapolres Lahat AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan SH, SIK didampingi Paur Humas Polres Muara Enim Aipda Ishak membenarkan perihal ungkap kasus tersebut.

“Tersangka ditangkap saat melintas di seputaran TKP tepatnya di jalan lintas depan PTPN VII Senuling. Saat dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka petugas kita mendapati barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka  berikut kendaraan yang digunakan tersangka juga barang bukti lainnya yakni Sabu dan Extacy dibawa ke Polres Muara Enim guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB