MUARA ENIM, Detiksriwijaya – Berakhir sudah bisnis haram yang digeluti Halalan (32) tercatat sebagai warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Muara Enim. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan ini, tertangkap tangan memiliki dan menyimpan narkoba jenis Sabu dan Pil Extacy.
Tersangka sendiri diketahui merupakan pengedar yang sering melakukan transaksi jual beli Sabu dan Extacy di wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba ini sendiri bersumber dari laporan masyarakat yang telah resah terkait bisnis terlarang yang dilakukan tersangka.
Informasi terangkum,Halal diringkus tepatnya dini hari Sabtu, (16.11.2019) sekira pukul 02.00 WIB tepatnya di jalan lintas Desa Karang Agung (di depan pabrik PTPN VII Senuling). Tersangka sendiri distop petugas ketika menunggangi kuda besi (motor, red) merek Yamaha Vixion warna biru dengan Nomor polisi (Nopol, red) BG 3853 FY.
Tersangka tak bisa berkutik ketika petugas melakukan pemeriksaan di tubuh lelaki berperawakan sedang ini, dari hasil penggeledahan petugas mendapati barang bukti berupa 2(dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 10,40 gram serta 2 (dua) butir pil diduga Narkotika jenis extacy logo burung hantu warna biru dengan berat brutto 0,84 gram yang disembunyikan di selipan kaki kiri tersangka dengan menggunakan lakban.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim untuk diamankan. Kapolres Lahat AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan SH, SIK didampingi Paur Humas Polres Muara Enim Aipda Ishak membenarkan perihal ungkap kasus tersebut.
“Tersangka ditangkap saat melintas di seputaran TKP tepatnya di jalan lintas depan PTPN VII Senuling. Saat dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka petugas kita mendapati barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka berikut kendaraan yang digunakan tersangka juga barang bukti lainnya yakni Sabu dan Extacy dibawa ke Polres Muara Enim guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.