Pesan Kapolsek Untuk Emak-Emak Merapi Area

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Samsuardi

Iptu Samsuardi

Lahat, Detiksriwijaya – Di Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan kaum emak-emak, turunnya para IRT (Ibu Rumah Tangga) ditengarai persoalan debu batu bara akibat mobilisasi kendaraan perusahaan pertambangan di seputar Kecamatan Merapi Area, Kabupaten Lahat.

Dari seluruh kegiatan aksi yang dilakukan kaum ibu berupa blokade ruas jalan di Kecamatan Merapi, kekompakan Pemkab Lahat, Polres Lahat, Kodim 0405 dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban di Bumi Seganti agar tetap terjaga patut diapresiasi.

Menyikapi aspirasi serta tuntutan pahlawan rumah tangga tersebut, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Merapi Area Iptu Samsuardi mengatakan, selaku pihak berwajib dirinya berharap sehubungan dengan massa pandemi agar warga bisa memahami situasi Kabupaten Lahat saat ini yang sedang berjuang agar penyebaran mata rantai Virus Covid 19 tidak semakin meluas.

Baca Juga :  Kantor Hukum Sujoko Bagus SH & Patners Pertahankan Tanah Adat Desa Merapi Dari Ekploitasi PT BA

“Pada dasarnya kami pihak Polri selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat berharap masyarakat merapi area dapat memahami situasi sekarang. Kami tidak melarang warga untuk menyampaikan aksi namun kami tidak mau kalau warga terpapar virus ini.

Baca Juga :  Hasil Ungkap Kasus, Barang Bukti Pohon Ganja Gelung Sakti Dimusnahkan

Hendaknya, bisa melalui pihak yang ditunjuk dalam menyampaikan tuntutan dan aspirasi terkait permasalahan tersebut. Kami tidak membenarkan aktivitas kumpul-kumpul dimasa sekarang,”terangnya. Kamis, 19.11.2020).

Selanjutnya, diterangkan Samsuardi penyampaian di muka umum harus ada izin berdasar aturan yang berlaku. Pada masa Pandemi Covid 19 apabila tidak terlalu urgent bisa dimusyawarahkan melalui perwakilan pada pihak terkait.

“Tentunya harapan kami, agar warga yang mau melakukan aksi agar menyampaikan surat pada kami (Polri). Sekali lagi kami menghimbau agar tidak melakukan perkumpulan pada masa Pandemi Covid 19,”terangnya.

Berita Terkait

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terbaru