Bapakkades Sebar Pesan Kamtibmas Pada Pembentukan DESLINA

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2019 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Melalui program Bapakkades (Bhabin penyuluhan kamtibmas di desa dan sekolah), Tujuh personil bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung berikan Sosialisasi dan simulasi serta pembentukan Desa Peduli Bencana (DESLINA) hari ini Kamis, (05.12.2019) di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Pada sosialisasi DESLINA yang dilaksanakan di balai desa kali ini, personil penegak keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tersebut juga memberikan sosialisasi berupa lrangan KARHUTLA serta membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan baik tersebut, anggota Polri Polsek Tanjung Agung ini juga sosialisasi perihal Saber Pungli, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa segala bentuk pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum dikatakan sebagai pungli, baik berupa uang maupun barang dan hal tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Atur Macet, Entah Dimana Dishub Lahat

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadin BPBD Muara Enim, MASHURI, SE, Camat Tanjung Agung yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, SAIPUDIN, Kabid PMD Muara Enim, BAHARUDIN, S.Sos, Pjs. Kades Tanjung Karangan, SABRILMAN, serta IPDA M. YARMI (Narasumber Kamtibmas penanggulangan bencana), Babinsa SERKA ROBINSON, Karang Taruna Desa Tanjung Karangan serta kurang lebih 50 Masyarakat Kecamatan Tanjung Agung.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur menjelaskan,
pelaksanakan penyuluhan kamtibmas di Desa dimaksudkan untuk menambah wawasan serta pengetahuan, dengan sasaran tujuan menumbuhkan sikap rasa memiliki di diri warga guna menjaga kamtibmas sejak dini.

Baca Juga :  Boyek Bandar Sabu Pasar Bawah Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat

“Lagi lagi, tujuan dari program unggulan kita yakni Bapakkades ini merupakan langkah dan upaya kami selaku anggota Polri untuk selalu berada di tengah tengah masyarakat. Tentunya kegiatan ini mempuntai tujuan memberikan pemahaman kamtibmas yang nantinya tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing masing,” terangnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB