Melanggar Perda, Pemkab Lahat Bongkar Lapak Pedagang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya –  Lebih dari 50 lapak pedagang yang melanggar Perda (Peraturan daerah) kabupaten Lahat, hari ini Senin, (16.12.2019) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Lahat.

Lokasi penertiban meliputi wilayah seputaran Pasar Lematang tepatnya di seputaran wilayah Balaiyasa, Metro dan depan Hotel Cendrawasih Kota Lahat.

Selain melakukan pembongkaran lapak, Sat Pol PP yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Lahat H. Januarsyah didampingi Kasat Pol PP Fauzan Denin juga dengan tegas menyita barang dagangan yang tidak pada tempat dan semestinya.

Baca Juga :  Berusaha Melukai, Dihadiahi Timah Panas Ismail Meregang Nyawa

“Lebih dari 50 lapak yang dibongkar, ada juga barang sitaan diantaranya buah – buahan dalam etalase, dagangan berupa ikat pinggang, dompet dan masih banyak lagi,” kata Fauzan saat dibincangi.

Selanjutnya, puluhan pedagang yang kena penertiban diwajibkan membuat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Baca Juga :  Zaskia Gotik Terima Oleh Oleh Kopi Bukit Serelo

Fauzan berharap, dengan dilakukannya penertiban pedagang di Kota Lahat bisa menjadi tertib dan menaati aturan. Tentunya ini semua untuk kemajuan Kabupaten Lahat.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar semua pedagang kooperatif dalam pelaksanaan pembongkaran tadi. Tidak ada aksi anarkis ada frontal dalam pelaksanaan penertiban hari Ini. Semoga Lahat lebih tertib lagi kedepannya,” jelas fauzan.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB