Melanggar Perda, Pemkab Lahat Bongkar Lapak Pedagang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya –  Lebih dari 50 lapak pedagang yang melanggar Perda (Peraturan daerah) kabupaten Lahat, hari ini Senin, (16.12.2019) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Lahat.

Lokasi penertiban meliputi wilayah seputaran Pasar Lematang tepatnya di seputaran wilayah Balaiyasa, Metro dan depan Hotel Cendrawasih Kota Lahat.

Selain melakukan pembongkaran lapak, Sat Pol PP yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Lahat H. Januarsyah didampingi Kasat Pol PP Fauzan Denin juga dengan tegas menyita barang dagangan yang tidak pada tempat dan semestinya.

Baca Juga :  MASA PANDEMI CORONA, KAK WARI AJAK WARGA LAHAT LAKUKAN HAL INI

“Lebih dari 50 lapak yang dibongkar, ada juga barang sitaan diantaranya buah – buahan dalam etalase, dagangan berupa ikat pinggang, dompet dan masih banyak lagi,” kata Fauzan saat dibincangi.

Selanjutnya, puluhan pedagang yang kena penertiban diwajibkan membuat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Baca Juga :  Melanggar, Poster Capres Dan Cawapres Jokowi - Maaruf Bakal Dicopot

Fauzan berharap, dengan dilakukannya penertiban pedagang di Kota Lahat bisa menjadi tertib dan menaati aturan. Tentunya ini semua untuk kemajuan Kabupaten Lahat.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar semua pedagang kooperatif dalam pelaksanaan pembongkaran tadi. Tidak ada aksi anarkis ada frontal dalam pelaksanaan penertiban hari Ini. Semoga Lahat lebih tertib lagi kedepannya,” jelas fauzan.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru