Melanggar Perda, Pemkab Lahat Bongkar Lapak Pedagang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya –  Lebih dari 50 lapak pedagang yang melanggar Perda (Peraturan daerah) kabupaten Lahat, hari ini Senin, (16.12.2019) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Lahat.

Lokasi penertiban meliputi wilayah seputaran Pasar Lematang tepatnya di seputaran wilayah Balaiyasa, Metro dan depan Hotel Cendrawasih Kota Lahat.

Selain melakukan pembongkaran lapak, Sat Pol PP yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Lahat H. Januarsyah didampingi Kasat Pol PP Fauzan Denin juga dengan tegas menyita barang dagangan yang tidak pada tempat dan semestinya.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan Masa Covid Pemkab Bersama Kodim 0405/Lahat Panen Jagung

“Lebih dari 50 lapak yang dibongkar, ada juga barang sitaan diantaranya buah – buahan dalam etalase, dagangan berupa ikat pinggang, dompet dan masih banyak lagi,” kata Fauzan saat dibincangi.

Selanjutnya, puluhan pedagang yang kena penertiban diwajibkan membuat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Baca Juga :  Pencarian Hari Ke-3, Ibu Korban Berharap Banyak Pada Tim Basarnas Gabungan

Fauzan berharap, dengan dilakukannya penertiban pedagang di Kota Lahat bisa menjadi tertib dan menaati aturan. Tentunya ini semua untuk kemajuan Kabupaten Lahat.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar semua pedagang kooperatif dalam pelaksanaan pembongkaran tadi. Tidak ada aksi anarkis ada frontal dalam pelaksanaan penertiban hari Ini. Semoga Lahat lebih tertib lagi kedepannya,” jelas fauzan.

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB