LAHAT, Detiksriwijaya – Pelaku maupun penonton arena perjudian sabung ayam, tunggang langgang meninggalkan lokasi arena. Pasalnya, aktifitas perjudian yang berjalan lancar seketika menjadi heboh karena didatangi dan digrebek anggota Polsek Jarai, Polres Lahat.
Aktifitas perjudian yang dilakukan di Desa Karang Tanding, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat berhasil dibubarkan sekira pukul 16.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung Ka SPK 3C polsek Jarai Bripka Juventus beserta 8 Personel Polsek Jarai lainnya. Jumat (20.12.2019).
Dari Hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan Ayam aduan sebanyak 11 ekor serta satu unit sepeda motor yang diduga milik para pemain, yang ditinggal begitu saja pelaku perjudian.
Penggerebekan yang dilakukan personil Polsek Jarai yakni berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Karang Tanding yang resah dikarenakan adanya perjudian jenis sabung ayam di Desa mereka.
“Saat ini barang bukti diamankan di Mapolsek Jarai Guna penyelidikan lebih lanjut,”terang Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi.