Pos Pelayanan Simpang Stasiun Lahat Gencarkan Himbauan Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sudah berdiri selama dua hari yang dimulai pada tanggal 06 Mei 2021 Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2021 yang beralamat di Jalan Mayor Ruslan, Pasar Baru, Kota Lahat (Simpang Stasiun) sudah mulai melakukan pelayanan turut serta anstisipasi dalam memutus mata rantai Covid 19.

Dibincangi di lokasi KA Pos Yan Iptu Pamres Malau, SH menjelaskan, untuk Pos Pelayanan pihaknya beserta tim gabungan melaksanakan himbauan masalah Prokes, Kerumunan, serta memberikan sosialisasi mematuhi rambu lalu lintas bagi warga dan pngendara kendaraan bermotor.

“Masa Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, kami tetap melaksanakan himbauan agar tetap Prokes dimana saja berada. Selain itu kami juga mengingatkan agar pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas, intinya supaya selain terhindar dari terpapar Covid 19 juga agar tidak terjadi kemacetan di seputaran Kota Lahat,”terang Iptu Pamres Malau didampingi Aiptu Lutfi Afandi. Sabtu, (08.05.2021).

Dituturkan Malau, tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada saja warga yang lalai perihal Prokes. Namun, dikatakan Malau pihaknya (Polres Lahat) bersama TNI, Dishub, Pol PP dan Senkom Polri juga hari ini melibatkan siswa/siswi PKS (Patroli Keamanan Sekolah) bakal siap menjadi garda terdepan upaya memutus mata rantai Covid 19.

Baca Juga :  Melanggar, Poster Capres Dan Cawapres Jokowi - Maaruf Bakal Dicopot

“Masih kurangnya kesadaran masyarakat yang tidak menggunakan masker, harapan ke masyarakat dan pengguna kendaraan apabila bepergian agar selalu patuhi anjuran Pemerintah Kabupaten. Kami bersama tim gabungan di Pos Pelayanan bakal selalu siap untuk turut serta memutus penyebaran virus Covid 19.

Baca Juga :  Posko Covid 19 Kodim 0405/Lahat Siap Sukseskan Serbuan Ribuan Vaksin Untuk Lansia

Tentunya, dukungan dan kesadaran warga merupakan salah satu cara terbaik agar kita warga Kabupaten Lahat bebas dari bahaya Covid 19 ini. Tetap patuhi anjuran pemerintah terkait Prokes, kita berharap semoga pandemi ini cepat berakhir,”pungkasnya.

Pantauan di lokasi, situasi lalu lintas aman tetap lancar dan terkendali.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru