Satroni Rumah Dokter Irfan Didor Team Panther

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2019 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Mencoba melarikan diri saat dilakukan proses pengembangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, M. Irfan (20) warga Jalan Kemala, Kelurahan Bandar agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Informasi terangkum, tindak pidana sesuai Pasal 363 KUH Pidana yang dilakukan pelaku terjadi tepatnya pada hari, Kamis (18 Desember 2019) sekira jam 09.00 wib bertempat di rumah korban Dra. MARWIYAH ELIN (51) Kapling Blok E kelurahan Bandar jaya, Kota Lahat.

Memanfaatkan situasi sepi, dengan cara terlapor merusak jendela kamar dan mencongkel terali kemudian terlapor masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 ( satu) unit laptop merk Lenovo warna hitam , 1 (satu) unit tablet merk Samsung galaxy tab A warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk iphone warna putih dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy grand 2 warna hitam.

Baca Juga :  TERKAIT AKSI DI PT. BAU KAPOLRES HIMBAU JAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS

Akibat  kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000,- ( Tujuh Belas juta ribu rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke polres lahat.

Menerima laporan korban, tak memakan waktu yang lama satuan reskrim Polres Lahat melalui Team Panther Polres Lahat mengetahui identitas pelaku serta berhasil melacak keberadaan pelaku.

Tepatnya di hari yang sama sekira jam 18.15 wib, pelaku berhasil dibekuk team Panther di Hotel Simpang Baru lahat, Kelurahan Pasar baru, Kota Lahat. Setelah berhasil diamankan, saat dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut, saat diminta menunjukkan barang bukti tersangka berusaha melarikan diri sehingga di beri tindakan tegas dan terukur oleh anggota panther.

Baca Juga :  Jadi Lokasi Mesum, Kondom Bekas Berserakan Di Plaza Benteng Lahat

“Tidak memakan waktu yang lama usai melakukan tindakan kejahatannya yakni pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) tersangka berhasil kita bekuk. Terduga kita tangkap di salah satu penginapan di Kota Lahat,” terang Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK. Jumat (20.12.2019).

Lanjut Satria, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat pihaknya sedang melakukan proses pengembangan kasus.

“Kita lumpuhkan, karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Berita Terbaru