Satroni Rumah Dokter Irfan Didor Team Panther

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2019 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Mencoba melarikan diri saat dilakukan proses pengembangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, M. Irfan (20) warga Jalan Kemala, Kelurahan Bandar agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Informasi terangkum, tindak pidana sesuai Pasal 363 KUH Pidana yang dilakukan pelaku terjadi tepatnya pada hari, Kamis (18 Desember 2019) sekira jam 09.00 wib bertempat di rumah korban Dra. MARWIYAH ELIN (51) Kapling Blok E kelurahan Bandar jaya, Kota Lahat.

Memanfaatkan situasi sepi, dengan cara terlapor merusak jendela kamar dan mencongkel terali kemudian terlapor masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 ( satu) unit laptop merk Lenovo warna hitam , 1 (satu) unit tablet merk Samsung galaxy tab A warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk iphone warna putih dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung galaxy grand 2 warna hitam.

Baca Juga :  CV. DS Permata Jawab Isu Negatif Dengan Izin Resmi Penambangan Galian C

Akibat  kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000,- ( Tujuh Belas juta ribu rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke polres lahat.

Menerima laporan korban, tak memakan waktu yang lama satuan reskrim Polres Lahat melalui Team Panther Polres Lahat mengetahui identitas pelaku serta berhasil melacak keberadaan pelaku.

Tepatnya di hari yang sama sekira jam 18.15 wib, pelaku berhasil dibekuk team Panther di Hotel Simpang Baru lahat, Kelurahan Pasar baru, Kota Lahat. Setelah berhasil diamankan, saat dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut, saat diminta menunjukkan barang bukti tersangka berusaha melarikan diri sehingga di beri tindakan tegas dan terukur oleh anggota panther.

Baca Juga :  H. Samiri : Letkol Inf. Asis Kamaruddin Orang Baik Kita Dukung Untuk Memberi Warna Kabupaten Lahat

“Tidak memakan waktu yang lama usai melakukan tindakan kejahatannya yakni pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) tersangka berhasil kita bekuk. Terduga kita tangkap di salah satu penginapan di Kota Lahat,” terang Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK. Jumat (20.12.2019).

Lanjut Satria, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat pihaknya sedang melakukan proses pengembangan kasus.

“Kita lumpuhkan, karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan kasus. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB