ADI BLACK BANDAR SABU AREA MERAPI BERHASIL DIRINGKUS TIM WALET

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sedang berdiri di pinggir jalan di dekat sepotong kardus Adiansyah alias Adi Black diringkus tim walet satuan narkoba Polres Lahat. Pasalnya, potongan kardus dimana Adi Black berdiri terdapat paketan sabu siap edar yang merupakan miliknya.

Ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan aparat penegak hukum ini terjadi pada, Kamis (26 Desember 2019) dini hari sekira pukul 01.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  ALIRI SUNGAI DENGAN LIMBAH, DIDUGA RP. 150 JUTA SEBAGAI PELICIN

Dari tangan tersangka yang sehari harinya diketahui bekerja sebagai sopir ini, petugas berwajib menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,10 gram serta 1 (satu) unit hp merk xiaomi warna gold yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan untuk menghubungi pelanggannya.

Saat ditangkap dan ditemukan barang bukti, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  JUBIR GUSGAS COVID LAHAT : KITA NANTIKAN HASIL SWAB EYS DARI PALEMBANG

“Tersangka merupakan bandar yang namanya tidak asing lagi di kalangan penyalahguna Sabu diseputaran Merapi Area. Tersangka Adi Black kita ringkus berdasar informasi masyarakat, yang pada saat itu mengabarkan bahwa di TKP bakal ada transaksi narkoba yang dilakukan tersangka. Tersangka sudah kita bawa ke Polres Lahat dan menjalani pemeriksaan guna kepentingan pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru