ADI BLACK BANDAR SABU AREA MERAPI BERHASIL DIRINGKUS TIM WALET

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sedang berdiri di pinggir jalan di dekat sepotong kardus Adiansyah alias Adi Black diringkus tim walet satuan narkoba Polres Lahat. Pasalnya, potongan kardus dimana Adi Black berdiri terdapat paketan sabu siap edar yang merupakan miliknya.

Ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan aparat penegak hukum ini terjadi pada, Kamis (26 Desember 2019) dini hari sekira pukul 01.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Delapan Pasien C-19 Di Kabupaten Lahat Dinyatakan Sembuh

Dari tangan tersangka yang sehari harinya diketahui bekerja sebagai sopir ini, petugas berwajib menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,10 gram serta 1 (satu) unit hp merk xiaomi warna gold yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan untuk menghubungi pelanggannya.

Saat ditangkap dan ditemukan barang bukti, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Melanggar Perda, Pemkab Lahat Bongkar Lapak Pedagang

“Tersangka merupakan bandar yang namanya tidak asing lagi di kalangan penyalahguna Sabu diseputaran Merapi Area. Tersangka Adi Black kita ringkus berdasar informasi masyarakat, yang pada saat itu mengabarkan bahwa di TKP bakal ada transaksi narkoba yang dilakukan tersangka. Tersangka sudah kita bawa ke Polres Lahat dan menjalani pemeriksaan guna kepentingan pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru