LAHAT, Detiksriwijaya – Sedang berdiri di pinggir jalan di dekat sepotong kardus Adiansyah alias Adi Black diringkus tim walet satuan narkoba Polres Lahat. Pasalnya, potongan kardus dimana Adi Black berdiri terdapat paketan sabu siap edar yang merupakan miliknya.
Ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan aparat penegak hukum ini terjadi pada, Kamis (26 Desember 2019) dini hari sekira pukul 01.30 Wib bertempat di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Dari tangan tersangka yang sehari harinya diketahui bekerja sebagai sopir ini, petugas berwajib menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,10 gram serta 1 (satu) unit hp merk xiaomi warna gold yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan untuk menghubungi pelanggannya.
Saat ditangkap dan ditemukan barang bukti, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka merupakan bandar yang namanya tidak asing lagi di kalangan penyalahguna Sabu diseputaran Merapi Area. Tersangka Adi Black kita ringkus berdasar informasi masyarakat, yang pada saat itu mengabarkan bahwa di TKP bakal ada transaksi narkoba yang dilakukan tersangka. Tersangka sudah kita bawa ke Polres Lahat dan menjalani pemeriksaan guna kepentingan pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.