Akan Edarkan Sabu Di Wilayah Cianjur DS Dan AH Diringkus BNNP Jabar

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Detiksriwijaya – Menjelang pergantian tahun baru 2019 ke tahun 2020, Tim pemberantasan BNNP Jabar amankan DS (40) dan AH (42) tercatat sebagai warga desa Cirumput, kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kedua warga ini diringkus tepatnya di
Kampung Sawah rt. 04 rw 04 kelurahan kampung sawah, kecamatan Cilengsi, kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekira pukul 20.00 Wib (Selasa, 31.12.2019). Keduanya ditingkus karena membawa bungkusan narkoba jenis Sabu.

Pengungkapan dan penggagalan peredaran gelap narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jabar ini bermula dari adanya laporan masyarakat, perihal adanya peredaran Sabu yang sering terjadi di seputaran wilayah kabupaten Cianjur dan sekitarnya.

Baca Juga :  HAL SEPELE, KODIR DIULTIMATUM SEGERA SERAHKAN DIRI..!!

Kedua tersangka, yang saat itu mengendarai kendaraan jenis minibus merk Toyota Calya dengan nomor polisi F 1361 YN warna hitam dari Bogor menuju Cianjur, melintas di TKP langsung dihentikan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan tepatnya di bawah karpet tengah kendaraan petugas mendapati delapan paketan besar Sabu dengan berat total kurang lebih satu kilogram.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif  melalui Kabid pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Roby Karya Adi SIK menjelaskan, keduanya berhasil diringkus berkat informasi yang diberikan masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkoba yang sering terjadi di Cianjur dan wilayah sekitarnya. Lanjutnya, kedua tersangka diamankan dalam perjalanan dan tanpa perlawanan. Rabu, (01.01.2020).

Baca Juga :  Kapolsek Tanjung Agung Komandoi Personil Padamkan Karhutla

“Kita amankan sewaktu kedua tersangka dalam perjalanan dari Bogor tujuan Cianjur. Barang bukti kita temukan di bawah karpet kendaraan yang dikendarai tersangka,” terangnya.

Dilanjutkan Roby, dari hasil interogasi terhadap tersangka diakuinya barang haram dimaksud akan diedarkan ke wilayah cianjur dan sekitarnya. “Kedua tersangka mengakui bahwa Sabu yang berhasil kita sita akan diedarkan di wilayah Cianjur dan sekitar. Kedua tersangka masih kita periksa di BNNP Jabar, guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya.

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB