Usai Konsumsi Sabu Di Kolam Pancingan Febi Dicokok Team Walet

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sedang asyik mancing, Febi (34) dicokok team Walet Satres Narkoba Polres Lahat. Pasalnya, lelaki yang juga berprofesi sebagai petani ini tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.

Tersangka diringkus dini hari Selasa (24.03.2020) sekira Jam 02.00 Wib, saat berada di kolam pemancingan di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Tersangka tak berkutik ketika dilakukan penggeledahan di tubuhnya, petugas berhasil menyita Barang Bukti satu buah pipet plastik warna putih yang telah diruncingi msh terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis sabu serta jarum suntik.

Pengguna narkoba ini selanjutnya dibawa ke Polres Lahat guna menjalani proses pemeriksaan. Tersangka memgakui bahwa barang bukti adalah miliknya, dan merupakan sisa sabu yang baru dikonsumsinya.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Boby Eltarik SH, menjelaskan tersangka diringkus berdasar info masyarakat sering mengkonsumsi sabu di lokasi dimana tersangka berhasil diringkus.

“Info awal yang masuk, tersangka sering mengkonsumsi sabu di lokasi TKP. Selanjutnya team Walet kita melakukan penyelidikan, setelah sasaran terkunci kita langsung melakukan pengamanan dan saat diperiksa dari tubuh tersangka, personil mendapati barang bukti sisa sabu yang baru saja selesai dikonsumsi,”terangnya.

Baca Juga :  Layat Ke Rumah Duka Almarhum Zailani, Kak Wari Do'akan Dan Mengenang Kebaikan Almarhum Semasa Hidup

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB