Jalur Mulak Kembali Longsor, Minibus Terjebak Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pulau Pinang Tinjau Lokasi

LAHAT, Detiksriwijaya – Warga Kecamatan Pulau Pinang kembali ditimpa musibah bencana alam, hujan deras yang mengguyur kabupaten Lahat  Rabu malam (08.01.2020) sebabkan hampir ratusan rumah terendam air serta akibatkan tanah longsor.

Hujan yang masih mengguyur Bumi Seganti Setungguan Lahat hingga pagi hari ini, Kamis (09.01.2020) juga sebabkan tanah kembali longsor di desa Tanjung Mulak, kecamatan Pulau Pinang. Dalam bencana alam tersebut, lagi lagi jalan lintas utama dari kota Lahat menuju kota Pagaralam tak bisa dilalui kendaraan.

Truck terperosok

Petugas kepolisian dari Polsek Pulau Pinang serta satuan lalu lintas Polres Lahat menerima informasi tanah longsor tersebut langsung menuju lokasi, anggota Polri ini berjaga di lokasi kejadian untuk memantau sekaligus mengatur lalu lintas untuk sementara agat tidak melalui jalur dimaksud.

Baca Juga :  Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Sebagai informasi langsung, satuan lalu lintas menyebar video himbauan kepada warga masyarakat maupun pengendara perihal situasi terkini di lokasi kejadian.

Kasat lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dibincangi menjelaskan, titik longsor berada tidak jauh dari titik longsor yang terjadi pada Minggu, (05.01.2020) lalu, kali ini diterangkan kasat ada dua titik longsor.

“Kejadian longsor kali ini tidak jauh dari lokasi kejadian pertama waktu lalu, kali ini ada dua titik longsor. Anggota sudah kita arahkan ke lokasi, kami terus pantau perkembanganny,” ujar Kasat.

Baca Juga :  MERUPAKAN TAMBANG ENERGI KELAS DUNIA, PT. BA PERUSAHAAN PERTAMA DI SUM-SEL SELESAIKAN REHABILITAS DAS

Dikatakan Kasat, dalam insiden ini memang ada kendaraan jenis minibus yang terjebak di lokasi kejadian. Namun, tidak ada korban jiwa. sementara dijelaskan Rio, kendaraan tujuan kota Pagaralam dialihkan melalui jalur alternatif Gumay Ulu.

“Ya ada kendaraan yang terjebak diantara material longsor, tidak ada korban jiwa. Sementara kendaraan kita arahkan melalui jalur alternatif Gumay Ulu, apabila tujuan ke kota Pagaralam. Tetap berhati hati, bila hujan masih deras berhentilah di tempat yang aman,” himbaunya.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB