Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi Terseret Banjir Bandang Gunung Kembang

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

LAHAT, Detiksriwijaya – Derasnya arus air banjir bandang yang menimpa ratusan rumah warga di desa Gunung Kembang, kecamatan Kikim Timur tidak menyurutkan semangat dari Kapolsek Kikim Timur untuk mengevakuasi warganya yang terjebak banjir. Kamis, (09.01.2020).

Kuatnya terjangan air, terbukti telah membawa hanyut 15 rumah warga setempat, dalam hitungan detik rumah rumah yang terbuat dari kayu tersebut hilang digulung derasnya air. Kapolsek kikim timur Iptu Samsuardi juga menjadi korban ganasnya terjangan air tersebut, dirinya terseret arus saat berpatroli menggunakan perahu karet milik BPBD Lahat.

Baca Juga :  BLT DD 2022 Tersalurkan Tepat Sasaran Ke Warga Tanjung Baru Yang Terdampak Covid 19

Samsuardi tercebur secara tiba tiba dan terseret arus yang saat itu menerjang perahu yang dinaikinya, terseret beberapa meter menjauh dari perahu, dengan sekuat tenaga Samsuardi berusaha berenang menaiki perahu, namun usahanya sia sia dirinya tetap terbawa derasnya air.

Hingga pada akhirnya, Kapolsek yang bertubuh agak gemuk ini berpegangan dengan pohon yang pada saat itu telah terendam banjir dengan kedalaman lebih kurang 4 meter. Beruntung Samsuardi bisa bertahan kuat berpegangan yang pada akhirnya tim yang berada di perahu bisa menggapai Kapolsek dan berhasil menepi kepinggiran.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke Tiga Tahun Ceria Karaoke Syukuran Dan Doa Bersama

“Deras sekali tadi airnya, disana tadi cukup dalam. Beruntung ada batang pohon yang bisa saya raih. Jangan coba coba ke sana,”ujar Samsuardi yang sempat dibincangi usai insiden tersebut sembari menunjuk ke lokasi dimana dirinya telah terseret air.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru