Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi Terseret Banjir Bandang Gunung Kembang

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

LAHAT, Detiksriwijaya – Derasnya arus air banjir bandang yang menimpa ratusan rumah warga di desa Gunung Kembang, kecamatan Kikim Timur tidak menyurutkan semangat dari Kapolsek Kikim Timur untuk mengevakuasi warganya yang terjebak banjir. Kamis, (09.01.2020).

Kuatnya terjangan air, terbukti telah membawa hanyut 15 rumah warga setempat, dalam hitungan detik rumah rumah yang terbuat dari kayu tersebut hilang digulung derasnya air. Kapolsek kikim timur Iptu Samsuardi juga menjadi korban ganasnya terjangan air tersebut, dirinya terseret arus saat berpatroli menggunakan perahu karet milik BPBD Lahat.

Baca Juga :  Terlibat Cinta Terlarang, Dua Oknum Kades Mulak Diarak Warga Kekantor Polisi

Samsuardi tercebur secara tiba tiba dan terseret arus yang saat itu menerjang perahu yang dinaikinya, terseret beberapa meter menjauh dari perahu, dengan sekuat tenaga Samsuardi berusaha berenang menaiki perahu, namun usahanya sia sia dirinya tetap terbawa derasnya air.

Hingga pada akhirnya, Kapolsek yang bertubuh agak gemuk ini berpegangan dengan pohon yang pada saat itu telah terendam banjir dengan kedalaman lebih kurang 4 meter. Beruntung Samsuardi bisa bertahan kuat berpegangan yang pada akhirnya tim yang berada di perahu bisa menggapai Kapolsek dan berhasil menepi kepinggiran.

Baca Juga :  Merasa Jadi Korban Politik, Dua Warga Mulak Sebingkai Bakal Layangkan Somasi

“Deras sekali tadi airnya, disana tadi cukup dalam. Beruntung ada batang pohon yang bisa saya raih. Jangan coba coba ke sana,”ujar Samsuardi yang sempat dibincangi usai insiden tersebut sembari menunjuk ke lokasi dimana dirinya telah terseret air.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru