Alirkan Limbah Ke Sungai Lematang, Project Manager PT. DAS Ancam Membunuh

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dikonfimasi terkait limbah cair batu bara yang mencemari Sungai Limau, Desa Suka Cinta, Merapi Barat, Kabupaten Lahat sikap tak mengenakan yang ditunjukan Project Manager PT. Duta Alam Sumatera. 

Bermula dari informasi warga setempat, bahwa adanya aktifitas pengaliran limbah cair batu bara PT. DAS, di aliran Sungai Limau yang kemudian aliran limbah tersebut mencemari sumur warga setempat dan juga turut mencemari sungai terbesar yang ada di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Senin, (05/08/2019).

Mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, media ini menghubungi Tri Anggoro Project Manager PT. DAS. Berawal dari kalimat wartawan yang memberitahu bahwa Aliran Sungai Limau, di Desa Sukacinta tercemar Limbah Batu Bara PT. DAS dilanjutkan juga bahwa Sumur warga tercemar?

Kemudian percakapan Via Whatsaaps tersebut dibalas dengan kalimat dari Tri Anggoro yang tertera Sumur yg mana pak..? Besok bapak ketemu pak apri dan Jam berapa mau ketemu

Karena dimungkinkan bakal menerima konfirmasi, pewarta menjawab Terserah jam berapa siap nya.

Baca Juga :  Kades Lesung Batu Digugat PMH, Herman Hamzah : Tak Sepakat, Bakal Kami Lanjut Ke Pokok Perkara

Selanjutnya, kalimat yang ditulis Project Manager ini berisikan penjelasan bahwa untuk masalah dimaksud sudah diserahkan pengurusannya dengan pemerintah desa setempat meliputi Kades dan BPD (Badan Pengurus Desa) setempat.

Percakapan terputus ketika pewarta menanyakan kembali maksud dari kalimat untuk masalah warga kesemuanya sudah diurus sama Kades dan perangkatnya (BPD, red) sebab nomor pesan Whatsaaps sudah diblokir oleh Tri Anggoro.

Untuk memastikan statmen, pewarta sempat menghubungi narasumber di pesan singkat SMS (Short Message Service) dengan kalimat “Ok bapak blok WA sya, statmen bapak saya buat. Terima Kasih”.

Selanjutnya tak lama berselang narasumber menghubungi wartawan melalui percakapan langsung via telpon.

Disinilah, kalimat kalimat kasar dilontarkan narasumber yang berujung pada pengancaman yakni kalimat ancaman bakal membunuh wartawan.


Darik (52) warga Suka Cinta, Merapi Barat, Kabupaten Lahat dibincangi dilokasi pengaliraan limbah ke Sungai Lematang bukan kali pertama dilakukan oleh PT. DAS. Menurutnya waktu ideal yang dipilih perusahaan dimaksud adalah pada malam hari karena otomatis warga tidak mengetahui.

Baca Juga :  SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

“Menurut informasi ade perjanjian ke desa, namun selaku pemilik tanah yang berada persis disamping sungai limau kami dirugikaan, “ujar Darik.

Lebih parahnya lagi, dikatakan Darik dirinya sudah beberapa kali menghadap ke PT. DAS untuk menanyakan dan penyelesaian maslah limbah yang sudah dicemarkan ke sungai Lematang tersebut namun tidak pernah digubris.

“Kami minta tolong ke pihak terkait, tolong kami disini kami dirugikan. Sungai Lematang dulunyo idak cak ini. Ini jelas limbah dan kami dirugikan disini, aku lah pernah nemui pihak perusahaan namun tidak didengar,” katanya.

Pantauan pewarta, air di aliran Sungai lematang nampak berwarna dua, satu warna air sungai lematang seperti biasanya dan satunya lagi tepatnya dari aliran sungai Limau bermuara ke Sungai Lematang berwarna coklat pekat.

Salah seorang sumber lain yang tak mau namanya disebutkan, terkait pengaliran limbah ini adanya kesepakatan yang menguntungkan beberapa oknum pihak terkiat, diantaranya warga setempat menduga bahwa ada main mata antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa setempat.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru