Menikmati Pemandangan Sawah Dimalam Hari, Alka Dan Toli Di Datangi Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja berhasil dibekuk team Walet satuan reserse narkoba Polres Lahat. Kedua tersangka adalah Alka Wanjoe dan Toli keduanya tercatat sebagai warga Kota Lahat.

Tersangka diringkus tepatnya di Gang Serumpun, kelurahan Kota Baru, kota Lahat, keduanya tertangkap tangan saat sedang asyik menghisap daun setan dimaksud pada hari Minggu, (12.01.2020), sekira pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  Keluarga Besar Rindam II/Sriwijaya Baksos Sembako Pada Korban Kebakaran Pasar Bawah


Dilokasi penangkapan petugas menyita barang bukti satu bungkus daun ganja terbungkus plastik , 1(satu) bungkus daun ganja terbungkus kertas dan 2(dua) linting daun ganja kering berat total 13.02 gram serta uang Rp.700.000. (tujuh ratus ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan narkoba dimaksud.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tertangkapnya pelaku memang lokasi yang sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Kedua tersngka sendiri memang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Baca Juga :  Merasa Jadi Korban Politik, Dua Warga Mulak Sebingkai Bakal Layangkan Somasi

“Tersangka kita amankan saat sedang asik menghisap narkoba jenis ganja. Lokasi sendiri di areal dekat persawahan. Kita amankan tersangka dengan barang bukti ganjas seberat 13, 02 gram,” Jelas Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru