GRPK DEMO ANGGOTA DEWAN DAN PEMKAB LAHAT

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bencana alam yang mengguncang di beberapa wilayah kabupaten Lahat beberapa waktu lalu, mengundang Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) Lahat menyampaikan protes ke anggota DPRD Kabupaten Lahat dengan melakukan aksi demo di kantor DPRD kabupaten Lahat. Senin, (20.01.2020).

Dalam orasi yang disampaikan Elan, dirinya mewakili seluruh peserta menyampaikan bentuk kekecewaannya terhadap anggota dewan kabupaten Lahat yang dianggap tidur, terkait masalah yang timbul di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

“Kalian duduk disana berkat rakyat, jangan hanya tidur perhatikan saudara kita. Bencana dimana mana, kini salah satu ikon yang dimiliki kabupaten Lahat yakni Bukit Jempol bakal rontok apabila adanya blasting yang bakal dilakukan perusahaan tambang batu bara,”sampai Elan dengan lantang.

Selanjutnya, orasi juga menyoroti adanya proses Blasting yang bakal dilakukan salah satu tambang batu bara di kabupaten yang memiliki ikon bukit jempol ini. GRPK menyebut hadirnya perusahaan tambang batu bara di Lahat hanya menyengsarakan khususnya warga Lahat.

Senada, kordinator aksi Saryono Anwar, mengungkapkan kekecewaannya kepada anggota dewan maupun Pemkab Lahat yang dianggap hanya tidur dan ongkang kaki terkait masalah yang timbul di kabupaten Lahat, baik masalah bencana alam maupun aktifitas perusahaan pertambangan yang hanya mengeruk hasil bumi Lahat tanpa memikirkan warga.

Bupati Lahat Cik Ujang menanggapi kehadiran massa dari GRPK, dirinya sepakat terkait pernyataan sikap GRPK untuk menjaga Bukit serelo salah satu ikon yang dimiliki kabupaten berjuluk negeri 1000 Megalith

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Kyai, Lawyer Muda Yang Hobi Donor Darah

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru