Tiga Tahun Tak Mencari Nafkah, Mang Becak Ucapkan Terima Kasih Ke Binmas Polres Lahat

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tiga tahun sudah tak menjadi tulang punggung keluarga, Kamal Abdul Arig alias Bamban (61) warga kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat mengucapkan terima kasih kepada Satbinmas Polres Lahat yang telah membantu beban ekonomi keluargannya.

Hadirnya anggota Binmas Polres Lahat dalam giat Barokah hari ini, Jum’at (31.01.2020) disambut gembira Bambang, dengan kondisi ekonomi yang menghimpit keluarganya, kehadiran Pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat ini menjadi berkah tersendiri bagi dirinya dan keluarga.

Lelaki paruh baya ini tak bisa menjalani profesinya sebagai tukang becak lagi karena mengalami cidera patah paha kaki akibat insiden jatuh dari pohon tiga tahun silam. Kini, untuk menopang biaya hidup keluarga, istri tercinta terpaksa turun tangan menjadi buruh cuci serabutan dari rumah ke rumah.

Dibincangi di kediamannnya, Bambang menceritakan kisah hidupnya yang dulunya masih gagah sebagai pengayuh becak di Bumi Seganti Setungguan Lahat. Pasca Insiden dimaksud, dituturkan Bamabang dirinya mulai stop total bekerja mencari nafkah untuk anak istrinya.

“Tiga tahun lalu, jatuh dari pohon dari sinilah mulai saya tidak bisa bekerja. Bagian paha patah tulang, jadi jangankan untuk mencari nafkah jalan saja sudah tidak kuat, ini masih ngilu sampe sekarang,”ungkap Bambang dihadapan Kanit Binmas Ipda Yuslan.

Lebih lanjut dikatakan Bambang, dirinya baru kali ini menerima santunan untuk kelurganya semenjak dirinya sudah tak bisa bekerja lagi.

“Alhamdulillah Polres Lahat melalui anggotanya sudah membantu keluarga saya. Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih. Semoga dalam menjalankan tugasnya tidak ada hambatan dan lancar terus, sekali lagi terima kasih,”ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Lahat, TNI Serta Pemkab Lahat Renungan Suci

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru