Ateng Diringkus Edarkan Sabu Dan Extacy Di Kecamatan Suka Merindu

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP IRWANSYAH SIK

AKBP IRWANSYAH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Edarkan narkoba jenis Sabu dan Extacy di wilayah hukum Polres Lahat, Ateng (47) warga Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat berurusan dengan Satres narkoba Polres Lahat.

Wiraswasta ini diringkus di kediamannya, Minggu, (02.02.2020) sekira pukul 12.00 WIB, dari hasil penggeledahan petugas berwajib amankan barang bukti Sabu seberat 5,70 Gram dan Extacy 5 (lima) butir warna ungu berbentuk granat dengan berat 2,16 gram.

Tersangka sendiri diduga kuat sebagai pengedar Sabu dan Extacy di wilayah kecamatan Suka Merindu, Lahat. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita plastik klip transparan yang digunakan tersangka untuk mengemas paketan barang haram dimaksud.

“Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu dan Extacy di TKP (Tempat tinggal tersangka). Setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui, kita langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,” terang AKBP Irawansyah Sik melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Senin, (03.02.2020).

Tersangka diringkus karena adanya laporan masyarakat dengan nomor Laporan Polisi : Lp / A- 25 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 Februari 2020. Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Tujuan Mulia Majukan Desa Talang Jawa Ini Trobosan Dua Tahun Karmansyah

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru