Ateng Diringkus Edarkan Sabu Dan Extacy Di Kecamatan Suka Merindu

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP IRWANSYAH SIK

AKBP IRWANSYAH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Edarkan narkoba jenis Sabu dan Extacy di wilayah hukum Polres Lahat, Ateng (47) warga Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat berurusan dengan Satres narkoba Polres Lahat.

Wiraswasta ini diringkus di kediamannya, Minggu, (02.02.2020) sekira pukul 12.00 WIB, dari hasil penggeledahan petugas berwajib amankan barang bukti Sabu seberat 5,70 Gram dan Extacy 5 (lima) butir warna ungu berbentuk granat dengan berat 2,16 gram.

Tersangka sendiri diduga kuat sebagai pengedar Sabu dan Extacy di wilayah kecamatan Suka Merindu, Lahat. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita plastik klip transparan yang digunakan tersangka untuk mengemas paketan barang haram dimaksud.

“Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu dan Extacy di TKP (Tempat tinggal tersangka). Setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui, kita langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,” terang AKBP Irawansyah Sik melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Senin, (03.02.2020).

Tersangka diringkus karena adanya laporan masyarakat dengan nomor Laporan Polisi : Lp / A- 25 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 Februari 2020. Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Cantik Sich..!! Sepak Terjang Penipu Arisan Online Asal Lahat Nginap Di Hotel Prodeo

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Berita Terbaru