Ateng Diringkus Edarkan Sabu Dan Extacy Di Kecamatan Suka Merindu

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP IRWANSYAH SIK

AKBP IRWANSYAH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Edarkan narkoba jenis Sabu dan Extacy di wilayah hukum Polres Lahat, Ateng (47) warga Desa Guruh Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat berurusan dengan Satres narkoba Polres Lahat.

Wiraswasta ini diringkus di kediamannya, Minggu, (02.02.2020) sekira pukul 12.00 WIB, dari hasil penggeledahan petugas berwajib amankan barang bukti Sabu seberat 5,70 Gram dan Extacy 5 (lima) butir warna ungu berbentuk granat dengan berat 2,16 gram.

Tersangka sendiri diduga kuat sebagai pengedar Sabu dan Extacy di wilayah kecamatan Suka Merindu, Lahat. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita plastik klip transparan yang digunakan tersangka untuk mengemas paketan barang haram dimaksud.

“Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu dan Extacy di TKP (Tempat tinggal tersangka). Setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui, kita langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,” terang AKBP Irawansyah Sik melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH. Senin, (03.02.2020).

Tersangka diringkus karena adanya laporan masyarakat dengan nomor Laporan Polisi : Lp / A- 25 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 Februari 2020. Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Oknum Ojek Bejat Cabuli Bocah SD

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB