OKNUM PEGAWAI KECAMATAN MULAK DIDUGA SELEWENGKAN DANA KEMATIAN

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Salah satu oknum pegawai pemerintah kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat berinisial S (40) selewengkan dana santunan kematian. Dana lebih kurang sebanyak 4 jutaan yang diperuntukan dua ahli musibah diambil S dengan sendirinya ke Pemkab Lahat.

Camat Mulak ulu Sumarno dihubungi via telpon membenarkan adanya kejadian dimaksud. Dirinya, sudah memanggil oknum dimaksud dan sudah memberikan teguran serta nasehat agar segera mengembalikan dana dimaksud.

“Ya benar, sudah kita panggil oknum tersebut. Dirinya mengakui bahwa uang tersebut dia yang mengambil langsung ke Pemkab Lahat,”kata Sumarno.

Dituturkan Sumarno, dirinya pun merasa aneh bagaimana oknum tersebut bisa mengambil dana santunan kematian. Diterangkan Sumarno, tidak ada perintah dari kecamatan untuk mengambil dana tersebut, melainkan kata Sumarno untuk mengambil dana tersebut adalah keluarga dari ahli musibah.

“Bukan dari kita yang menyuruh mengambil dana tersebut, entah bagaimana ceritanya dia bisa mengambil sendiri dana kematian ini. Setau saya yang berhak mengambil adalah pihak ahli musibah,”tuturnya.

Namun dikatakan Sumarno, terkait permasalahan ini, oknum pegawainya setelah dipanggil siap untuk mengembalikan dana dimaksud. Rencananya untuk dikembalikan hari ini, dan si oknum dianjurkan Sumarno untuk meminta maaf apabila telah melakukan kesalahan.

“Belum dikembalikan, tapi rencana pengembalian hari ini. Dana tersebut kita arahkan untuk segera diserahkan ke hak ahli musibah secepatnya,”tukasnya.

Ketika ditanya penerima dana santunan tersebut adalah ahli musibah keluarga Kades Sengkuang, informasi tersebut dibenarkan Camat. “Ada dua penerima santunan tersebut, salah satunya adalah ahli musibah Almarhum Kepala desa Sengkuang yang berpulang waktu lalu,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan LPG di Kecamatan Lahat Aman, Pertamina Operasi Pasar di 16 Pangkalan

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB