OKNUM PEGAWAI KECAMATAN MULAK DIDUGA SELEWENGKAN DANA KEMATIAN

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Salah satu oknum pegawai pemerintah kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat berinisial S (40) selewengkan dana santunan kematian. Dana lebih kurang sebanyak 4 jutaan yang diperuntukan dua ahli musibah diambil S dengan sendirinya ke Pemkab Lahat.

Camat Mulak ulu Sumarno dihubungi via telpon membenarkan adanya kejadian dimaksud. Dirinya, sudah memanggil oknum dimaksud dan sudah memberikan teguran serta nasehat agar segera mengembalikan dana dimaksud.

“Ya benar, sudah kita panggil oknum tersebut. Dirinya mengakui bahwa uang tersebut dia yang mengambil langsung ke Pemkab Lahat,”kata Sumarno.

Dituturkan Sumarno, dirinya pun merasa aneh bagaimana oknum tersebut bisa mengambil dana santunan kematian. Diterangkan Sumarno, tidak ada perintah dari kecamatan untuk mengambil dana tersebut, melainkan kata Sumarno untuk mengambil dana tersebut adalah keluarga dari ahli musibah.

“Bukan dari kita yang menyuruh mengambil dana tersebut, entah bagaimana ceritanya dia bisa mengambil sendiri dana kematian ini. Setau saya yang berhak mengambil adalah pihak ahli musibah,”tuturnya.

Namun dikatakan Sumarno, terkait permasalahan ini, oknum pegawainya setelah dipanggil siap untuk mengembalikan dana dimaksud. Rencananya untuk dikembalikan hari ini, dan si oknum dianjurkan Sumarno untuk meminta maaf apabila telah melakukan kesalahan.

“Belum dikembalikan, tapi rencana pengembalian hari ini. Dana tersebut kita arahkan untuk segera diserahkan ke hak ahli musibah secepatnya,”tukasnya.

Ketika ditanya penerima dana santunan tersebut adalah ahli musibah keluarga Kades Sengkuang, informasi tersebut dibenarkan Camat. “Ada dua penerima santunan tersebut, salah satunya adalah ahli musibah Almarhum Kepala desa Sengkuang yang berpulang waktu lalu,”pungkasnya.

Baca Juga :  Bersama Pemerintah Rangkul Masyarakat Jarai Agar Tetap Kondusif

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB