Pastikan Pasokan LPG di Kecamatan Lahat Aman, Pertamina Operasi Pasar di 16 Pangkalan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Guna memastikan ketersediaan pasokan stok LPG subsidi di Kecamatan Lahat, Pertamina melalui Marketing Operation

Region II akan menggelar operasi pasar serentak pada Jumat,  23 Oktober 2020, mulai pukul 08.00 WIB di 16 pangkalan

1. Pangkalan Yeni Indrawati beralamat di Kelurahan Pasar Bawah Ulu, Kecamatan Kota Lahat.

2. Pangkalan Dessy A beralamat di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Kota Lahat.

3. Pengkalan Maulani beralamat di Jalan R.E Martadinata Kelurahan Kota Negara (Depan Depo Pertamina)

4. Pangkalan Kartika beralamat di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat.

5. Pangkalan Padel Aginda Kelurahan Gunung Gajah

6. Pangkalan Asnawi beralamat di Desa Tanjung Payang

7. Pangkalan Evi Karolin beralamat di Desa Tanjung Payang

8. Pangkalan Sucianto beralamat di Kelurahan Pasar lama, Kota Lahat

9. Pangkalan Supani Basir beralamt di Sekio Sidomulyo, Kecamatan Kota Lahat

10. Pangkalan Tatung beralamat di Lembayung Kota Lahat

Baca Juga :  PT SERD Meraih Predikat Gold Award Serelo CSR Award 2023 TJSL Lahat

11. Pangkalan Agung beralamat di Kelurahan Lahat Tengah

12. Pangkalan Deny Armoko beralamat di Jalan Sosial, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat

13. Pangkalan Kuswara beralamat di Desa Muara Siban, Kota Lahat

14. Pangkalan Linawati beralamat di Jalan Kolonel Simbolon, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat

15. Pangkalan Muhamad Ali Hanafiah beralamat di perumnas selawi

16. Pangkalan Supandi beralamat di Kapling Blok B Kota Lahat

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Sumbagsel, Dewi Sri Utami menjelaskan operasi pasar dilaksanakan bekerjasama antara Pertamina dengan pemerintah Kabupaten Lahat dan Hiswana Migas tersebut akan mendistribusikan total 4.980 tabung LPG Subsidi, dengan harga sesuai HET Kabupaten Lahat yakni Rp 15.650.

Dewi menambahkan dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) apabila ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat.

Baca Juga :  Somad : Saya Hanya Dipanggil Untuk Tanda Tangan, Masalah Itu Kita Hormati Proses Yang Dilakukan

Pertamina menghimbau agar masyarakat membeli LPG sesuai peruntukannya yakni sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, LPG 3 kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Sedangkan untuk usaha kecil, menengah, dan atas serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG nonsubsidi.

Adapun terkait informasi pembongkaran LPG 3 Kg secara serentak di beberapa pangkalan yang tersebar di sejumlah media, Pertamina menyayangkan beredarnya data tersebut, karena tidak valid dan masih mencantumkan data-data pangkalan yang telah di PHU atau pemutusan ijin usaha.

“Kami berharap masyarakat dapat memilah informasi dari sumber yang benar dimana informasi terkait pangkalan akan disampaikan secara resmi oleh Pertamina selaku kepada Badan Usaha pemegang lzin Usaha Niaga LPG Pendistribusian LPG ataupun melalui pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lahat”,pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru