Pasca Bencana Banjir Kikim Timur, Polsek Kimtim Layani Surat Kehilangan

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

LAHAT, Detiksriwijaya – Bencana alam banjir yang menimpa Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat sebabkan banyaknya warga kehilangan surat surat penting. Polsek Kikim Timur, Polres Lahat sibuk melayani laporan permintaan surat kehilangan dari warga.

Rita (40) salah seorang warga desa Gunung kembang mendatangi Polsek Kikim Timur, Rabu (05.02.2020) melakukan kepengurusan surat kehilangan berupa buku rekening bank. Buku rekening Bank dan ijazah anaknya hilang disapu bersih pada saat bencana waktu lalu.

“Kita kesini ngurus surat kehilangan buku rekening Bank kepunyaan anak untuk menerima bantuan dari pihak sekolah. Selain itu, ijazah anak saya juga hilang semua,”ungkap Rita.

Dituturkan ibu tiga anak ini, untuk berkas keterangan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP keluarganya sudah menerima bantuan dari pihak pemerintah yakni Disdukcapil dengan sudah menerima terbitan KK dan KTP yang sudah diperbaharui.

“Alhamdulillah, untuk KK dan KTP kemaren kita sudah menerima lagi yang baru dari Disdukcapil Lahat, sementara untuk Ijazah sekolah anak saya yang hilang belum diurus. Kita mendahulukan yang urgent dahulu,”tuturnya.

Sementara Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi dibincangi di tempat mengungkapkan, untuk sementara sudah beberapa warga dari Desa Gunung Kembang yang melaporkan kehilangan dan rata-rata yang dilaporkan yakni berkas berkas penting.

“Ya seperti hari ini, tadi ibu Rita salah seorang warga desa Gunung Kembang meminta diterbitkan surat kehilangan berupa buku rekening Bank. Dan sebelumnya juga warga sudah ada pula yang membuat surat keterangan kehilangan diantaranya Buku BPKB kendaraan dan surat penting lainnya,”kata Samsuardi.

Disampaikan Samsuardi, dari Pemkab Lahat juga sudah turun ke lapangan dan mendata warga yang mengalami kehilangan berupa material KK dan KTP.

“Pemkab Lahat juga sudah turun dan melakukan pendataan pada warga. Beberapa waktu lalu warga sudah menerima terbitan KK dan KTP dari Disdukcapil,”tandasnya.

Baca Juga :  Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB