Pasca Bencana Banjir Kikim Timur, Polsek Kimtim Layani Surat Kehilangan

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi

LAHAT, Detiksriwijaya – Bencana alam banjir yang menimpa Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat sebabkan banyaknya warga kehilangan surat surat penting. Polsek Kikim Timur, Polres Lahat sibuk melayani laporan permintaan surat kehilangan dari warga.

Rita (40) salah seorang warga desa Gunung kembang mendatangi Polsek Kikim Timur, Rabu (05.02.2020) melakukan kepengurusan surat kehilangan berupa buku rekening bank. Buku rekening Bank dan ijazah anaknya hilang disapu bersih pada saat bencana waktu lalu.

“Kita kesini ngurus surat kehilangan buku rekening Bank kepunyaan anak untuk menerima bantuan dari pihak sekolah. Selain itu, ijazah anak saya juga hilang semua,”ungkap Rita.

Dituturkan ibu tiga anak ini, untuk berkas keterangan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP keluarganya sudah menerima bantuan dari pihak pemerintah yakni Disdukcapil dengan sudah menerima terbitan KK dan KTP yang sudah diperbaharui.

“Alhamdulillah, untuk KK dan KTP kemaren kita sudah menerima lagi yang baru dari Disdukcapil Lahat, sementara untuk Ijazah sekolah anak saya yang hilang belum diurus. Kita mendahulukan yang urgent dahulu,”tuturnya.

Sementara Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi dibincangi di tempat mengungkapkan, untuk sementara sudah beberapa warga dari Desa Gunung Kembang yang melaporkan kehilangan dan rata-rata yang dilaporkan yakni berkas berkas penting.

“Ya seperti hari ini, tadi ibu Rita salah seorang warga desa Gunung Kembang meminta diterbitkan surat kehilangan berupa buku rekening Bank. Dan sebelumnya juga warga sudah ada pula yang membuat surat keterangan kehilangan diantaranya Buku BPKB kendaraan dan surat penting lainnya,”kata Samsuardi.

Disampaikan Samsuardi, dari Pemkab Lahat juga sudah turun ke lapangan dan mendata warga yang mengalami kehilangan berupa material KK dan KTP.

“Pemkab Lahat juga sudah turun dan melakukan pendataan pada warga. Beberapa waktu lalu warga sudah menerima terbitan KK dan KTP dari Disdukcapil,”tandasnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Pemkab Lahat Rekrut Ribuan ASN Jalur PNS Dan PPPK

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB