Jalan Provinsi Desa Sugiwaras Amblas Sepanjang 20 Meter

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jalan lintas provinsi tepatnya di desa Sugiwaras, kecamatan Gumai talang, kabupaten Lahat amlas. Amblasnya jalan lintas yang juga merupakan akses penghubung kabupaten Lahat dengan kabupaten Empat Lawang ini disebabkan tingginya curah hujan yang mengguyur Bumi seganti setungguan Lahat dari tadi malam. Jum’at (07.02.2020).

Pantauan di lokasi, amblasnya jalan sepanjang kurang lebih kurang 20 meter mengharuskan kendaraan yang melintas berjalan merayap satu persatu bergantian diatur warga setempat.

Amlasnya jalan ini menjadi ladang rezeki bagi warga setempat yang turut menjaga lalu lintas kendaraan. Pengendara memberikan rupiah pada warga yang mengatur dan mengawal kendaraan.

Sandi (19) warga setempat yang dibincangi menjelaskan awalnya jalan dimaksud hanya retak dan terpantau sekira pukul 09.00 WIB, yang lama kelamaan amblas kebawah sekitar kedalaman dua meter.

“Jam 9 an tadi cuma retak, sejam kemudian langsung longsor,”ujarnya.

Dikatakan Sandi, dirinya bersama warga lainnya melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan agar tetap bisa jalan. “Kami atur satu persatu kendaraan yang melintas, kendaraan terpaksa kita arahkan turun ke pinggir aspal sedikit agar bisa lewat,”tukasnya.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Kuasa Hukum, Kusnadi Berikan Perlawanan PT. Ansaf Dan PT. BME

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru