Basarnas Pos Pagaralam Turun Tangan Cari Korban Hanyut Sungai Lematang

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2020 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, – Basarnas pos Pagaralam, pagi ini Sabtu (09.02.2020) kembali melakukan upaya pencarian Iqbal (11) korban hanyut terbawa arus sungai Lematang. Diketuai Danops Basarnas Pagarlaam Alparis menyisir aliran sungai lematang.

Iqbal sendiri dikabarkan hilang sekira pukul 16.30 WIB bermula saat korban bersama ke lima sahabatnya mandi di sungai dimaksud. Naas, saat itu korban terseret arus sungai yang saat itu sedang deras derasnya.

Alparis Danops Basarnas Pagaralam dibincangi di lokasi, menjelaskan pihaknya hari ini melakukan pencarian yang nantinya bakal bergabung dengan BPBD Lahat, Lahat Rafting, ACT Lahat serta dari TNI, Polri.

“Semalam kita sudah koordinasi dengan BPBD dan tim yang bakal turun dan hari ini sudah janjian ketemuan di TKP awal korban hanyut,”terang Alparis.

Dilanjutkan Alparis, untuk melakukan pencarian pihaknya sudah menyediakan material alat berupa satu unit perahu karet LCR, dua unit peralatan selam di air.

“Selain kita memiliki alat material untuk melakukan pencarian, tim juga kita lengkapi dengan alat pengaman standar pencarian,”tukasnya.

Dikatakan Alparis, pihaknya bakal bekerja semaksimal mungkin untuk menemukan korban. Dijelaskan Alparis, dari medan lokasi sungai kemungkinan korban masih terjepit diantara bebatuan.

“Mudah mudahan hari ini hasilnya maksimal, dari kondisi medan kita bisa melihat disini banyak bebatuan, kemungkinan besar korban masih di dalam air dan terjepit,”ujarnya.

Disampaikan Alparis kembali, untuk pencarian hari ini difokuskan dari TKP dengan jarak 3 KM ke arah ilir sungai dengan pembagian tim SAR gabungan.

“Ada empat perahu rafting, dua perahu LCR yang nantinya kita fokuskan ke daerah yang dalam, sama-sama berdoa agar korban segera ditemukan,”pungkasnya.

Asra (13) kakak kandung korban dibincangi di lokasi TKP mengatakan keluarganya diberitahu kabar sekira pukul 16. 45 WIB dari warga seputar TKP.

“Itu adek aku, dio mandi samo kawan kawannyo berjumlah wong limo. Kami tau kabar dari wong kalau dio hanyut pas mandi,”ungkapnya sedih.

Baca Juga :  Peringati Isra Mi'raj Pesantren Darul Kutub El-Gontori Adakan Tabligh Akbar

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB