Tak Disuport Dana Operasional Dari Pemerintah, Lahat Rafting Katakan Ikhlas Aksi Kemanusiaan

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Komunitas Lahat Rafting yang turut melakukan pencarian Iqbal (11) korban hanyut terbawa arus Sungai Lematang kerja ikhlas tanpa dibayar. Keikut sertaan komunitas ini merupakan bentuk keperdulian sosial sesama mahluk hidup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Tiga hari melakukan pencarian bersama tim gabungan Basrnas Pos Pagaralam, dana kegiatan aksi kemanusian bersumber dari kantong pribadi anggota komunitas.


Wawan (22) salah satu anggota Lahat Rafting yang sempat dibincangi, menjelaskan adapun untuk dana operasional bersumber dari dana pribadi hasil sumbangsih kawan-kawan sesama anggota komunitas Lahat Rafting.

“Alhamdulillah tidak ada suport dari pemerintah. Kita untuk dana operasional bersumber dari dana pribadi,”katanya.

Pencarian ke tiga hari ini tanpa hasil, dan bakal dilanjutkan besok pada Selasa, (11.02.2020) Lahat Rafting memutuskan tetap bakal ikut.

“Kita bakal tetap ikut, kita lihat situasi biasanya mengkuti dari tim basarnas dan instansi terkait, kita kerja ikhlas sajalah. Semoga adik kita cepat kita temukan,”tukasnya.

Baca Juga :  PT. Golden Great Borneo Berharap Sinergi Bersama Kawan Pers Tetap Terjaga

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru