Team Lebah Polsek Tanjung Agung Ungkap Tiga Pencuri Besi Pembangunan PLTU

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu BB yang Disita

Salah satu BB yang Disita

Muara Enim, Detiksriwijaya – TIM L.E.B.A.H (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty) Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim mengamankan 3 (Tiga) orang Laki-Laki, dalam Perkara “Pencurian Dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHPidana). Ketiga terduga ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian di area Pabrikasi ZTPI Pembangunan PLTU Sumsel 8 Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Minggu, (09 Februari 2020) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.


Berdasarkan LP / B / 04 / II / 2020 / SS /Res.ME / Sek Tj.Agung Tanggal 09 Februari 2020, ketiga pelaku yakni Candra Kirana (40), Niwaldi (29) dan Ramlan yang kesemuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Dari ketiga terduga petugas berwajib mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil suzuki Carry warna Biru Nopol BG 9408 DH bermuatan Besi +/- 2 Ton, 1 (Satu) Unit Mobil Suzuki Carry Warna hitam Nopol BG 9329 EB masih kosong (belum berhasil muat) dan 1 (Satu) buah gerobak besi yang digunakan para pelaku untuk mengangkut besi dari tumpukan besi ke mobil.

Para terduga diringkus karena telah melakukan dugaan mencuri Besi di Area Pabrikasi pembangunan PLTU Sumsel 8 Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung agung, Muara Enim.

Kronologis penangkapan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan serta keberadaan pelaku diketahui, Kapolsek Tanjung Agung memerintahkan tim L.E.B.A.H yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RAJA TOGA PARUHUM, S.Tr.K., untuk melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku.

Tepatnya pada hari Minggu Tanggal 09 Februari 2020 sekira pukul 19.00 wib pelaku pertama atas nama Candra berhasil diamankan di jalan daerah Kecamatan Lawang Kidul, kemudian di lakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada Hari Senin tanggal 10 Februari 2020 sekira pukul 11.00 wib pelaku Nilwadi juga berhasil diamankan.

Keesokan harinya pad Selasa (11.02.2020) sekira pukul 01.00 wib pelaku ketiga atas nama Ramlan juga berhasil dibekuk. Kemudian pelaku serta seluruh Barang Bukti (BB) langsung diamankan ke Polsek Tanjung Agung. Dari pengakuan para tersangka mereka sudah berulang kali melakukan tindakan pencurian di TKP dimaksud.

Dari nyanyian ketiga pelaku, dalam melakukan aksi pencurian di lokasi dimaksud masih ada keterlibatan dua rekannya yang lain. Dari keterangan ketiga pelaku ini, kemudia didapati dua nama terduga lain yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO,red).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Ketiga terduga sudah diamankan, selanjutnya dua DPO dalam penyelidikan dan pengejaran Team LEBAH.

“Kita sudah amankan tiga terduga, sementara dua masih dalam pengejaran. Sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang, kita sudah kantongi identitas DPO ini. Doakan saja segera kita ungkap,”tegasnya.

Baca Juga :  Pemilu 2019 Di Merapi Selatan Kondusif, Kapolsek Kawal Langsung Kotak Suara Ke KPU Lahat

Berita Terkait

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB