Team Lebah Polsek Tanjung Agung Ungkap Tiga Pencuri Besi Pembangunan PLTU

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu BB yang Disita

Salah satu BB yang Disita

Muara Enim, Detiksriwijaya – TIM L.E.B.A.H (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty) Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim mengamankan 3 (Tiga) orang Laki-Laki, dalam Perkara “Pencurian Dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHPidana). Ketiga terduga ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian di area Pabrikasi ZTPI Pembangunan PLTU Sumsel 8 Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Minggu, (09 Februari 2020) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.


Berdasarkan LP / B / 04 / II / 2020 / SS /Res.ME / Sek Tj.Agung Tanggal 09 Februari 2020, ketiga pelaku yakni Candra Kirana (40), Niwaldi (29) dan Ramlan yang kesemuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Dari ketiga terduga petugas berwajib mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil suzuki Carry warna Biru Nopol BG 9408 DH bermuatan Besi +/- 2 Ton, 1 (Satu) Unit Mobil Suzuki Carry Warna hitam Nopol BG 9329 EB masih kosong (belum berhasil muat) dan 1 (Satu) buah gerobak besi yang digunakan para pelaku untuk mengangkut besi dari tumpukan besi ke mobil.

Para terduga diringkus karena telah melakukan dugaan mencuri Besi di Area Pabrikasi pembangunan PLTU Sumsel 8 Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung agung, Muara Enim.

Kronologis penangkapan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan serta keberadaan pelaku diketahui, Kapolsek Tanjung Agung memerintahkan tim L.E.B.A.H yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RAJA TOGA PARUHUM, S.Tr.K., untuk melakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku.

Tepatnya pada hari Minggu Tanggal 09 Februari 2020 sekira pukul 19.00 wib pelaku pertama atas nama Candra berhasil diamankan di jalan daerah Kecamatan Lawang Kidul, kemudian di lakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada Hari Senin tanggal 10 Februari 2020 sekira pukul 11.00 wib pelaku Nilwadi juga berhasil diamankan.

Keesokan harinya pad Selasa (11.02.2020) sekira pukul 01.00 wib pelaku ketiga atas nama Ramlan juga berhasil dibekuk. Kemudian pelaku serta seluruh Barang Bukti (BB) langsung diamankan ke Polsek Tanjung Agung. Dari pengakuan para tersangka mereka sudah berulang kali melakukan tindakan pencurian di TKP dimaksud.

Dari nyanyian ketiga pelaku, dalam melakukan aksi pencurian di lokasi dimaksud masih ada keterlibatan dua rekannya yang lain. Dari keterangan ketiga pelaku ini, kemudia didapati dua nama terduga lain yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO,red).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Ketiga terduga sudah diamankan, selanjutnya dua DPO dalam penyelidikan dan pengejaran Team LEBAH.

“Kita sudah amankan tiga terduga, sementara dua masih dalam pengejaran. Sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang, kita sudah kantongi identitas DPO ini. Doakan saja segera kita ungkap,”tegasnya.

Baca Juga :  Datangi Dua Sekolah Antisipasi Tawuran, Polsek Tanjung Agung Sita Sajam Dan Kunci T

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB