Belum Sempat Hisap Sabu, Rio Keburu Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2020 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dini hari Minggu, (16.02.2020) sekira pukul 00.05 Wib team Walet Satres Narkoba Polres Lahat berhasil meringkus Rio (23) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Warga kelurahan Kota Negara, kota Lahat ini diringkus dikediamannya tepatnya di seputaran jalan H. Aswari, kota Negara.

Informasi terangkum, tersangka berhasil diringkus berkat informasi dari masyarakat yang tercantum dalam laporan polisi nomor Lp / A- 31 / II / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 16 februari 2020. Salah satu sumber warga setempat, mengungkapkan bahwa sudah merasa resah terhadap aktifitas tersangka yang sering mengkonsumsi narkoba dimaksud.

Ketika diamankan, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya sedang berencana untuk menghisap Sabu yang dimilikinya. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.22 gram di dalam lipatan kertas timah rokok.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus yang dilakukan pihaknya. Dikatakannya, tersangka berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.

“Bersumber dari laporan warga seputaran TKP yang telah resah terhadap tersangka, tersangka sendiri merupakan pengguna. Tersangka inisial R ini sudah kita amankan beserta barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca Juga :  AKBP ROBY KARYA : TERIMA KASIH WARGA KABUPATEN LAHAT

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Berita Terbaru