Menjadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Lahat Ditangkap Team Walet

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2020 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reserse narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, melalui team Waletnya berhasil membekuk tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar atas nama Darwansyah (46), pada hari Kamis, (13.02.2020) sekira pukul 19.30 WIB di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, tersangka merupakan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS, red) yang berdinas di Kabupaten Lahat. Pada saat operasi penangkapan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, petugas berwajib mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat bruto 1.86 gram yabg terbagi dalam dua kemasan plastik klip transparan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dikatakannya, pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti namun beruntung diketahui petugas.

“Tersangkanya adalah salah satu oknum PNS dan kita tetapkan sebagai pengedar, pada saat dilakukan upaya penangkapan tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara dilempar, beruntung barang bukti bisa ditemukan team Walet,”terangnya.

Selanjutnya dijelaskan Bobby, salah satu barang bukti paketan Sabu lainnya berhasil diamankan pihaknya dari dalam gagang senapan angin milik tersangka. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis Sabu, selanjutnya masih dalam pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Team Walet Kembali Ringkus Sasi

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB