LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reserse narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, melalui team Waletnya berhasil membekuk tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar atas nama Darwansyah (46), pada hari Kamis, (13.02.2020) sekira pukul 19.30 WIB di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.
Informasi terangkum, tersangka merupakan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS, red) yang berdinas di Kabupaten Lahat. Pada saat operasi penangkapan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, petugas berwajib mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat bruto 1.86 gram yabg terbagi dalam dua kemasan plastik klip transparan.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dikatakannya, pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti namun beruntung diketahui petugas.
“Tersangkanya adalah salah satu oknum PNS dan kita tetapkan sebagai pengedar, pada saat dilakukan upaya penangkapan tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara dilempar, beruntung barang bukti bisa ditemukan team Walet,”terangnya.
Selanjutnya dijelaskan Bobby, salah satu barang bukti paketan Sabu lainnya berhasil diamankan pihaknya dari dalam gagang senapan angin milik tersangka. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
“Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis Sabu, selanjutnya masih dalam pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.