Menjadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Lahat Ditangkap Team Walet

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2020 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reserse narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, melalui team Waletnya berhasil membekuk tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar atas nama Darwansyah (46), pada hari Kamis, (13.02.2020) sekira pukul 19.30 WIB di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, tersangka merupakan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS, red) yang berdinas di Kabupaten Lahat. Pada saat operasi penangkapan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, petugas berwajib mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu dengan berat bruto 1.86 gram yabg terbagi dalam dua kemasan plastik klip transparan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dikatakannya, pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti namun beruntung diketahui petugas.

“Tersangkanya adalah salah satu oknum PNS dan kita tetapkan sebagai pengedar, pada saat dilakukan upaya penangkapan tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara dilempar, beruntung barang bukti bisa ditemukan team Walet,”terangnya.

Selanjutnya dijelaskan Bobby, salah satu barang bukti paketan Sabu lainnya berhasil diamankan pihaknya dari dalam gagang senapan angin milik tersangka. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis Sabu, selanjutnya masih dalam pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Penutupan Pendidikan Tamtama Gelombang 1, Sebanyak 341 Prajurit TNI Siap Disebar

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru