LAHAT, Detiksriwijaya – Aksi bejat pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini nasib malang menimpa W (11) pelajar yang masih duduk di bangku salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lahat.
Perbuatan biadab tersebut dilakukan Ramlan (45) tercatat sebagai Warga desa Wanaraya, kecamatan Kikim Barat, kabupaten Lahat. Kejadian tak senonoh tersebut terjadi pada hari, Minggu (16.02.2020) sekira pukul 12.00 WIB, berawal dari korban sedang bermain di pekarangan rumah Predator anak ini.
Memanfaatkan situasi yang sepi, selanjutnya lelaki mesum tersebut membujuk dan merayu korban agar masuk ke rumahnya, selanjutnya memastikan kondisi benar-benar aman, lelaki yang juga berprofesi sebagai petani ini langsung menyerat korban ke dapur miliknya dan langsung melakukan perbuatan cabulnya.
Usai melakukan perbuatannya, korban disuruh pulang pelaku. Korban yang pulang, rupanya langsung menuju ke sumur rumahnya untuk segera mandi.
Melihat gelagat yang mencurigakan dari W, orang tua korban yakni M (50) menghampiri korban, kecurigaan ayah korban terjawab dilihatnya dari pakaian yang dibasahi sendiri oleh korban terdapat ceceran darah, korban ketika ditanyai bagaimana sampai ada bercak darah awalnya tak menjawab, namun lama kelamaan akhirnya korban menceritakan bahwa lelaki berotak mesum tersebut sudah melakukan perbuatan tak senonoh padanya.
Selanjutnya, gadis kecil tersebut dibawa orang tuanya menuju ke Puskesmas setempat namun tidak ada dokter yang kemudian ayah korban berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit di Kabupaten Empat Lawang. Usai mengobati dan memeriksakan anaknya, M kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Kikim Barat Polres Lahat.
Usai menerima laporan dan mengantongi identitas pelaku, satuan reskrim Polsek Kikim Barat didampingi Kepala desa Wanaraya menuju rumah terduga pelaku, lebih kurang 8 jam usai melakukan aksinya tepatnya sekira pukul 19.30 WIB pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kikim Barat yang kemudian pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lahat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi Pahrudin membenarkan ungkap kasus dimaksud. Selanjutnya, dikatakan Kapolsek kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur tersebut sudah ditangani pihak Satreskrim Polres Lahat unit PPA.
“Terduga sudah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lahat. Kita amankan di kediamannya bersama pak Kades desa Wanaraya tanpa perlawanan,”terangnya. Senin, (17.02.2020).