Predator Anak Desa Wanaraya Diringkus Tak Lama Usai Melakukan Aksinya

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAHAT, Detiksriwijaya – Aksi bejat pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini nasib malang menimpa W (11) pelajar yang masih duduk di bangku salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lahat.

Perbuatan biadab tersebut dilakukan Ramlan (45) tercatat sebagai Warga desa Wanaraya, kecamatan Kikim Barat, kabupaten Lahat. Kejadian tak senonoh tersebut terjadi pada hari, Minggu (16.02.2020) sekira pukul 12.00 WIB, berawal dari korban sedang bermain di pekarangan rumah Predator anak ini.

Memanfaatkan situasi yang sepi, selanjutnya lelaki mesum tersebut membujuk dan merayu korban agar masuk ke rumahnya, selanjutnya memastikan kondisi benar-benar aman, lelaki yang juga berprofesi sebagai petani ini langsung menyerat korban ke dapur miliknya dan langsung melakukan perbuatan cabulnya.

Usai melakukan perbuatannya, korban disuruh pulang pelaku. Korban yang pulang, rupanya langsung menuju ke sumur rumahnya untuk segera mandi.

Melihat gelagat yang mencurigakan dari W, orang tua korban yakni M (50) menghampiri korban, kecurigaan ayah korban terjawab dilihatnya dari pakaian yang dibasahi sendiri oleh korban terdapat ceceran darah, korban ketika ditanyai bagaimana sampai ada bercak darah awalnya tak menjawab, namun lama kelamaan akhirnya korban menceritakan bahwa lelaki berotak mesum tersebut sudah melakukan perbuatan tak senonoh padanya.

Selanjutnya, gadis kecil tersebut dibawa orang tuanya menuju ke Puskesmas setempat namun tidak ada dokter yang kemudian ayah korban berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit di Kabupaten Empat Lawang. Usai mengobati dan memeriksakan anaknya, M kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Kikim Barat Polres Lahat.

Usai menerima laporan dan mengantongi identitas pelaku, satuan reskrim Polsek Kikim Barat didampingi Kepala desa Wanaraya menuju rumah terduga pelaku, lebih kurang 8 jam usai melakukan aksinya tepatnya sekira pukul 19.30 WIB pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kikim Barat yang kemudian pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lahat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi Pahrudin membenarkan ungkap kasus dimaksud. Selanjutnya, dikatakan Kapolsek kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur tersebut sudah ditangani pihak Satreskrim Polres Lahat unit PPA.

“Terduga sudah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lahat. Kita amankan di kediamannya bersama pak Kades desa Wanaraya tanpa perlawanan,”terangnya. Senin, (17.02.2020).

Baca Juga :  Buruh Pemilik Ganja Dan Sabhu Diringkus Satnarkoba Polres Lahat

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru