Mendengar Suara Kambing Mengembek, Personil Satlantas Rupanya Amankan Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP RIO ARTHA LUWIH SIK

AKP RIO ARTHA LUWIH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil satuan lalu lintas Polres Lahat amankan dua warga pengendara sepeda motor saat melintas di jalan Amir Hamzah tepatnya di depan Mako Zeni tempur (Zipur) kota Lahat, Dini hari Sabtu (22.02.2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kali ini, petugas lalu lintas bukan melakukan penindakan pelanggar lalu lintas melainkan telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian hewan ternak kambing.

Informasi terangkum, bermula dari kecurigaan anggota patroli Satlantas Polres Lahat yakni Bripda Febri saat sedang berjaga di pos penjagaan Satlantas Polres Lahat melihat dua orang yang mencurigakan, meluncur dari arah Desa Muara Siban menuju arah TKP penangkapan. Saat sedang melintas di depan pos dimaksud, anggota Polri ini mendengar ada suara mengembek dari dalam karung yang dibawa kedua pelaku yang kemudian diketahui bernama Aswanto (25) warga Desa Tanjung Sirih, kecamatan Pulau Pinang, Lahat serta Reli Yansah (39) warga Desa Tanjung Tebat, kecamatan Tanjung Tebat, kabupaten Lahat.


Memastikan ada glagat yang mencurigakan dan tidak biasanya, kemudian Bintara Polri ini berinisiatif melakukan pengejaran. Benar saja, saat diberhentikan kecurigaan petugas semakin menjadi karena si pengendara saat diminta keterangan perihal dari mana asal muasal hewan tersebut tak bisa menjelaskan dengan benar.

Selanjutnya kedua warga tersebut bersama kambing yang terus bersuara tak berhenti langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Lahat untuk diminta keterangan. Karena dicercah terus dengan pertanyaan keduanya kemudian mengakui dengan jujur bahwa kambing tersebut merupakan hasil kejahatan yang baru saja dilakukannya.

Selanjutnya, kedua terduga digiring ke Mako Polres Lahat dan diserahkan ke satuan fungsi Reskrim Polres Lahat bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi BG 5000 EQ serta dua ekor kambing.

Kasatlantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dihubungi via telpon membenarkan perihal kejadian dimaksud. Dikatakan Kasatlantas, terduga dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ya benar, anggota kita yang berhentikan karena curiga. Pada saat kejadian saya sudah diinfokan oleh personil di lapangan, sudah kita serahkan ke unit reskrim terduga dan barang bukti,”katanya.

Dilanjutkan Kasatlantas, sesuai petunjuk Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA satuan lalu lintas Polres Lahat juga diminta untuk turut serta dalam menjaga Kamtibmas dengan selalu memantau dan memastikan kemungkinan adanya tindak pidana pelanggaran hukum dengan cara terus melihat hal-hal yang dianggap mencurigakan mengarah ke tindak pelanggaran hukum.

“Anggota kita instingnya cukup kuat pada saat penjagaan waktu malam kejadian, saat terduga melintas di depan pos penjagaan petugas kita mendengar ada suara kambing di dalam karung yang dibawa kedua pelaku. Karena kecurigaan itulah akhirnya kendaraan berhasil diberhentikan tepatnya di Mako Zipur Benteng, selanjutnya kita giring ke kantor lantas dan kemudian dibawa ke Mako Polres Lahat guna proses lebih lanjut,”terangnya.

Baca Juga :  Marwan Mansyur Kenalkan Wisata Lahat Ke Alumni Fakultas Hukum

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru