LAHAT, Detiksriwijaya – Personil satuan lalu lintas Polres Lahat amankan dua warga pengendara sepeda motor saat melintas di jalan Amir Hamzah tepatnya di depan Mako Zeni tempur (Zipur) kota Lahat, Dini hari Sabtu (22.02.2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kali ini, petugas lalu lintas bukan melakukan penindakan pelanggar lalu lintas melainkan telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian hewan ternak kambing.
Informasi terangkum, bermula dari kecurigaan anggota patroli Satlantas Polres Lahat yakni Bripda Febri saat sedang berjaga di pos penjagaan Satlantas Polres Lahat melihat dua orang yang mencurigakan, meluncur dari arah Desa Muara Siban menuju arah TKP penangkapan. Saat sedang melintas di depan pos dimaksud, anggota Polri ini mendengar ada suara mengembek dari dalam karung yang dibawa kedua pelaku yang kemudian diketahui bernama Aswanto (25) warga Desa Tanjung Sirih, kecamatan Pulau Pinang, Lahat serta Reli Yansah (39) warga Desa Tanjung Tebat, kecamatan Tanjung Tebat, kabupaten Lahat.
Memastikan ada glagat yang mencurigakan dan tidak biasanya, kemudian Bintara Polri ini berinisiatif melakukan pengejaran. Benar saja, saat diberhentikan kecurigaan petugas semakin menjadi karena si pengendara saat diminta keterangan perihal dari mana asal muasal hewan tersebut tak bisa menjelaskan dengan benar.
Selanjutnya kedua warga tersebut bersama kambing yang terus bersuara tak berhenti langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Lahat untuk diminta keterangan. Karena dicercah terus dengan pertanyaan keduanya kemudian mengakui dengan jujur bahwa kambing tersebut merupakan hasil kejahatan yang baru saja dilakukannya.
Selanjutnya, kedua terduga digiring ke Mako Polres Lahat dan diserahkan ke satuan fungsi Reskrim Polres Lahat bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi BG 5000 EQ serta dua ekor kambing.
Kasatlantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dihubungi via telpon membenarkan perihal kejadian dimaksud. Dikatakan Kasatlantas, terduga dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ya benar, anggota kita yang berhentikan karena curiga. Pada saat kejadian saya sudah diinfokan oleh personil di lapangan, sudah kita serahkan ke unit reskrim terduga dan barang bukti,”katanya.
Dilanjutkan Kasatlantas, sesuai petunjuk Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA satuan lalu lintas Polres Lahat juga diminta untuk turut serta dalam menjaga Kamtibmas dengan selalu memantau dan memastikan kemungkinan adanya tindak pidana pelanggaran hukum dengan cara terus melihat hal-hal yang dianggap mencurigakan mengarah ke tindak pelanggaran hukum.
“Anggota kita instingnya cukup kuat pada saat penjagaan waktu malam kejadian, saat terduga melintas di depan pos penjagaan petugas kita mendengar ada suara kambing di dalam karung yang dibawa kedua pelaku. Karena kecurigaan itulah akhirnya kendaraan berhasil diberhentikan tepatnya di Mako Zipur Benteng, selanjutnya kita giring ke kantor lantas dan kemudian dibawa ke Mako Polres Lahat guna proses lebih lanjut,”terangnya.