Mendengar Suara Kambing Mengembek, Personil Satlantas Rupanya Amankan Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP RIO ARTHA LUWIH SIK

AKP RIO ARTHA LUWIH SIK

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil satuan lalu lintas Polres Lahat amankan dua warga pengendara sepeda motor saat melintas di jalan Amir Hamzah tepatnya di depan Mako Zeni tempur (Zipur) kota Lahat, Dini hari Sabtu (22.02.2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kali ini, petugas lalu lintas bukan melakukan penindakan pelanggar lalu lintas melainkan telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian hewan ternak kambing.

Informasi terangkum, bermula dari kecurigaan anggota patroli Satlantas Polres Lahat yakni Bripda Febri saat sedang berjaga di pos penjagaan Satlantas Polres Lahat melihat dua orang yang mencurigakan, meluncur dari arah Desa Muara Siban menuju arah TKP penangkapan. Saat sedang melintas di depan pos dimaksud, anggota Polri ini mendengar ada suara mengembek dari dalam karung yang dibawa kedua pelaku yang kemudian diketahui bernama Aswanto (25) warga Desa Tanjung Sirih, kecamatan Pulau Pinang, Lahat serta Reli Yansah (39) warga Desa Tanjung Tebat, kecamatan Tanjung Tebat, kabupaten Lahat.


Memastikan ada glagat yang mencurigakan dan tidak biasanya, kemudian Bintara Polri ini berinisiatif melakukan pengejaran. Benar saja, saat diberhentikan kecurigaan petugas semakin menjadi karena si pengendara saat diminta keterangan perihal dari mana asal muasal hewan tersebut tak bisa menjelaskan dengan benar.

Selanjutnya kedua warga tersebut bersama kambing yang terus bersuara tak berhenti langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Lahat untuk diminta keterangan. Karena dicercah terus dengan pertanyaan keduanya kemudian mengakui dengan jujur bahwa kambing tersebut merupakan hasil kejahatan yang baru saja dilakukannya.

Selanjutnya, kedua terduga digiring ke Mako Polres Lahat dan diserahkan ke satuan fungsi Reskrim Polres Lahat bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi BG 5000 EQ serta dua ekor kambing.

Kasatlantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dihubungi via telpon membenarkan perihal kejadian dimaksud. Dikatakan Kasatlantas, terduga dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ya benar, anggota kita yang berhentikan karena curiga. Pada saat kejadian saya sudah diinfokan oleh personil di lapangan, sudah kita serahkan ke unit reskrim terduga dan barang bukti,”katanya.

Dilanjutkan Kasatlantas, sesuai petunjuk Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA satuan lalu lintas Polres Lahat juga diminta untuk turut serta dalam menjaga Kamtibmas dengan selalu memantau dan memastikan kemungkinan adanya tindak pidana pelanggaran hukum dengan cara terus melihat hal-hal yang dianggap mencurigakan mengarah ke tindak pelanggaran hukum.

“Anggota kita instingnya cukup kuat pada saat penjagaan waktu malam kejadian, saat terduga melintas di depan pos penjagaan petugas kita mendengar ada suara kambing di dalam karung yang dibawa kedua pelaku. Karena kecurigaan itulah akhirnya kendaraan berhasil diberhentikan tepatnya di Mako Zipur Benteng, selanjutnya kita giring ke kantor lantas dan kemudian dibawa ke Mako Polres Lahat guna proses lebih lanjut,”terangnya.

Baca Juga :  Danramil 405-12/Lahat Turun Langsung Pastikan Perhitungan Suara Pemilu Berjalan Lancar

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB