Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Kecelakaan maut di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Lahat–Muara Enim, Rabu (24/12/2025) dini hari, bukan sekadar peristiwa lalu lintas biasa. Insiden yang merenggut nyawa seorang perempuan muda ini menyisakan sejumlah pertanyaan serius tentang kelalaian pengemudi, tindakan pascakecelakaan, serta lemahnya kepatuhan terhadap kewajiban hukum di jalan raya.

 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat. Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Sri Yanti (27), dengan dua penumpang Harna Ningsih (36) dan Juwarti (19), melaju pelan di jalur utama Jalinsum. Kondisi jalan saat itu relatif lengang, penerangan minim, namun arus kendaraan tetap aktif.

 

Tanpa peringatan, dari arah belakang sebuah mobil Toyota Calya berwarna oranye metalik menghantam motor tersebut. Benturan keras membuat ketiga korban terpental ke badan jalan. Bukti di lokasi menunjukkan dampak tabrakan cukup kuat, ditandai serpihan bodi kendaraan dan bekas pengereman yang tersisa di aspal.

 

Namun, alih-alih berhenti memberikan pertolongan—sebagaimana diamanatkan undang-undang—pengemudi mobil justru meninggalkan lokasi. Tindakan ini menguatkan dugaan tabrak lari, sebuah pelanggaran serius yang memperparah konsekuensi hukum kecelakaan lalu lintas.

 

Warga sekitar yang terbangun oleh suara benturan menjadi pihak pertama yang memberikan pertolongan. Dengan keterbatasan sarana, ketiga korban dilarikan ke RSUD Lahat. Beberapa jam kemudian, Sri Yanti dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. Dua korban lainnya selamat, namun mengalami luka serius dan trauma psikologis.

Baca Juga :  Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

 

Jejak Kendaraan dan Upaya Menghilang

Investigasi kepolisian mengungkap bahwa kendaraan yang terlibat adalah Toyota Calya bernopol BG 1743 EG. Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, polisi mengidentifikasi pengemudi sebagai Yansuri (54), yang saat kejadian melaju dari arah Lahat menuju Muara Enim.

 

Kasat Lantas Polres Lahat, IPTU Dr. Jhoni Albert, SH, MSI, MM, MH, menyatakan bahwa pascakecelakaan, kendaraan tersebut disembunyikan di Desa Muara Maung. Fakta ini memperkuat dugaan adanya upaya menghindari tanggung jawab hukum.

 

“Pengemudi tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberikan pertolongan kepada korban. Mobil disembunyikan beberapa jam setelah kejadian,” ungkap IPTU Jhoni.

 

Kurang dari delapan jam kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas gabungan Unit Gakkum Satlantas Polres Lahat dan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat menemukan mobil tersebut beserta pengemudinya. Yansuri langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lahat.

 

Indikasi Kelalaian dan Ancaman Sanksi Hukum

 

Hasil penyelidikan awal menyimpulkan kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kendaraan di depannya. Dalam konteks hukum, tindakan tabrak lari dan kelalaian yang mengakibatkan kematian dapat dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Juga :  BAWA PAKETAN SABU ABG PALI DICIDUK SAT NARKOBA POLRES LAHAT

 

Selain unsur kelalaian, sikap pengemudi yang meninggalkan korban di lokasi kejadian menjadi poin krusial dalam proses hukum. Investigasi lanjutan akan menentukan apakah terdapat faktor lain, seperti kecepatan kendaraan, kondisi fisik pengemudi, atau potensi pelanggaran tambahan.

 

Nyawa Tak Seharga Kerugian Materi

 

Ironisnya, kerugian materiil dalam kasus ini ditaksir hanya sekitar Rp500 ribu. Namun harga yang harus dibayar jauh lebih mahal: satu nyawa melayang, dua korban mengalami luka berat, dan keluarga korban kehilangan anggota yang tak tergantikan.

 

Peristiwa ini kembali membuka fakta pahit bahwa Jalinsum—sebagai jalur utama transportasi—masih rawan kecelakaan fatal, terutama pada jam-jam rawan dini hari, ketika pengawasan minim dan kelalaian kerap terjadi.

 

Menunggu Akuntabilitas

 

Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Lahat. Publik kini menunggu, apakah proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, serta mampu memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Tragedi di Jalinsum Lahat–Muara Enim bukan sekadar kecelakaan. Ia adalah cermin tentang tanggung jawab di jalan raya, dan pengingat bahwa setiap kelalaian—sekecil apa pun—dapat berujung pada kehilangan yang tak pernah bisa dipulihkan.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru