Seribu Massa Pekerja, Demo Dan Merahkan Kantor Bupati Lahat

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menolak Rancangan UU Omnibus Law, lebih kurang seribu tenaga kerja yang tergabung dalam serikat pekerja FSB Nikeuba KSBSI demo kantor Bupati Lahat, Pemkab Lahat. Rabu, (11.03.2020).

Mengendarai kendaraan roda empat dan dua, massa berseragam warna merah bertolak dari titik kumpul kelurahan Pagar Agung, kecamatan Kota Lahat menuju kantor Pemkab Lahat dengan pelantang suara meminta Bupati Lahat Cik Ujang SH serta anggota DPRD Lahat untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law Cipta kerja. Pengawalan iring iringan massa melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Lahat, Kapolsek Kikim Tengah AKP Irwan Edi dan Kapolsek Kikim Selatan AKP

Aturan yang dibuat dianggap para pekerja merugikan, mengingat hak-hak pekerja yang selama ini sudah menjadi haknya bakal dihapuskan terkait aturan dimaksud. Pada orasinga massa menyuarakan omnibus law bakal membuat pekerja atau buruh bakal tidak ada kepastian kerja, jaminan sosial, dan pendapatan.

Pantauan media ini, beberapa perwakilan massa buruh yang didominisasi pekerja dari perusahaan buah sawit diterima perwakilan Pemkab Lahat di ruang ooproom Pemkab Lahat. Pertemuan mediasi dimaksudkan untuk menerima masukan dan mendengarkan tuntutan pendemo.

Baca Juga :  JMSI Sultra Minta Kapolda Tindak Tegas Oknum Polisi Pukul Jurnalis

15 perwakilan pendemo disambut dan diterima langsung perwakilan Pemkab Lahat yakni Sekda Pemkab Lahat H. Januarsyah, Mimhaimi SPD, MM anggota DPRD lahat Ketua fraksi Golkar, Rudi Thamrin Asisten Pemkab Lahat, Sri asisten Pemkab Lahat, Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, Kadis Disnaker Ismail, pihak kepolisian Polres Lahat Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso S. Sos, Kasat Reskrim AKP Heri Yusman SH, Kasat Intelkam Polres Lahat AKP Syamsul, Kasat Binmas Polres Lahat AKP Zulfikar serta Korwil III Badan Intelejen Daerah Sumatera Selatan Irawansyah Perdana.

Dalam mediasi perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan dan desakan diantaranya, memohon perlindungan dan hukum Menolak rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW), menuntut dikeluarkannya klaster ketenagkerjaan dalam rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW) dan meminta Bupati Lahat dan DPRD Kab.Lahat untuk mendukung perjuangan pekerja / buruh Kab. Lahat dalam menolak Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW).

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polres Lahat Menerima Bantuan Personil Gabungan Polda Sumsel

Dalam penyampaian Kadis Disnaker Kabupaten Lahat menerangkan, pihaknya belum melakukan upaya apapun menurutnya Rancanagan RUU Omnibu Law masih berdasarkan draft dan belum disahkan. Sementara perwakilan DPRD Kabupaten Lahat H. Mimhaimi tentunya selama untuk kepentingan kebaikan warga, dirinya bakal mendukung tuntutan dari buruh.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso S.sos, menjelaskan selaku pelindung dan pengayom masyarakat pihaknya berada di tengah tengah aksi hari ini, silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan baik. Atas nama Polres Lahat Budi mengucapkan terima kasih kepada pendemo sudah melaksanakan demo dengan aturan yang berlaku.

H. Januarsyah dalam penyampaian, mengatakan Pemkab Lahat bakal menindak lanjuti tuntutan massa terkait Rancangan RUU Omnibus Law. Sekda juga menyampaikan Bupati Lahat Cik Ujang SH mendukung aspirasi dari pekerja atau buruh terkait tuntutan dimaksud. Dikatakan Januarsyah aspirasi hari ini sangat didukung Bupati Lahat dan bakal diteruskan ke pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru