Seribu Massa Pekerja, Demo Dan Merahkan Kantor Bupati Lahat

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menolak Rancangan UU Omnibus Law, lebih kurang seribu tenaga kerja yang tergabung dalam serikat pekerja FSB Nikeuba KSBSI demo kantor Bupati Lahat, Pemkab Lahat. Rabu, (11.03.2020).

Mengendarai kendaraan roda empat dan dua, massa berseragam warna merah bertolak dari titik kumpul kelurahan Pagar Agung, kecamatan Kota Lahat menuju kantor Pemkab Lahat dengan pelantang suara meminta Bupati Lahat Cik Ujang SH serta anggota DPRD Lahat untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law Cipta kerja. Pengawalan iring iringan massa melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Lahat, Kapolsek Kikim Tengah AKP Irwan Edi dan Kapolsek Kikim Selatan AKP

Aturan yang dibuat dianggap para pekerja merugikan, mengingat hak-hak pekerja yang selama ini sudah menjadi haknya bakal dihapuskan terkait aturan dimaksud. Pada orasinga massa menyuarakan omnibus law bakal membuat pekerja atau buruh bakal tidak ada kepastian kerja, jaminan sosial, dan pendapatan.

Pantauan media ini, beberapa perwakilan massa buruh yang didominisasi pekerja dari perusahaan buah sawit diterima perwakilan Pemkab Lahat di ruang ooproom Pemkab Lahat. Pertemuan mediasi dimaksudkan untuk menerima masukan dan mendengarkan tuntutan pendemo.

Baca Juga :  Polres Lahat Bersama Pemkab Lahat Dukung PP Kebiri Bagi Predator Anak

15 perwakilan pendemo disambut dan diterima langsung perwakilan Pemkab Lahat yakni Sekda Pemkab Lahat H. Januarsyah, Mimhaimi SPD, MM anggota DPRD lahat Ketua fraksi Golkar, Rudi Thamrin Asisten Pemkab Lahat, Sri asisten Pemkab Lahat, Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, Kadis Disnaker Ismail, pihak kepolisian Polres Lahat Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso S. Sos, Kasat Reskrim AKP Heri Yusman SH, Kasat Intelkam Polres Lahat AKP Syamsul, Kasat Binmas Polres Lahat AKP Zulfikar serta Korwil III Badan Intelejen Daerah Sumatera Selatan Irawansyah Perdana.

Dalam mediasi perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan dan desakan diantaranya, memohon perlindungan dan hukum Menolak rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW), menuntut dikeluarkannya klaster ketenagkerjaan dalam rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW) dan meminta Bupati Lahat dan DPRD Kab.Lahat untuk mendukung perjuangan pekerja / buruh Kab. Lahat dalam menolak Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW).

Baca Juga :  Bukber Dan Temu Kangen Wartawan Lahat, Ir Sri Meliyana Anggota DPR RI Sampaikan Rindu Dan Pesan Menyejukkan

Dalam penyampaian Kadis Disnaker Kabupaten Lahat menerangkan, pihaknya belum melakukan upaya apapun menurutnya Rancanagan RUU Omnibu Law masih berdasarkan draft dan belum disahkan. Sementara perwakilan DPRD Kabupaten Lahat H. Mimhaimi tentunya selama untuk kepentingan kebaikan warga, dirinya bakal mendukung tuntutan dari buruh.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso S.sos, menjelaskan selaku pelindung dan pengayom masyarakat pihaknya berada di tengah tengah aksi hari ini, silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan baik. Atas nama Polres Lahat Budi mengucapkan terima kasih kepada pendemo sudah melaksanakan demo dengan aturan yang berlaku.

H. Januarsyah dalam penyampaian, mengatakan Pemkab Lahat bakal menindak lanjuti tuntutan massa terkait Rancangan RUU Omnibus Law. Sekda juga menyampaikan Bupati Lahat Cik Ujang SH mendukung aspirasi dari pekerja atau buruh terkait tuntutan dimaksud. Dikatakan Januarsyah aspirasi hari ini sangat didukung Bupati Lahat dan bakal diteruskan ke pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB