LAHAT, Detiksriwijaya – Menolak Rancangan UU Omnibus Law, lebih kurang seribu tenaga kerja yang tergabung dalam serikat pekerja FSB Nikeuba KSBSI demo kantor Bupati Lahat, Pemkab Lahat. Rabu, (11.03.2020).
Mengendarai kendaraan roda empat dan dua, massa berseragam warna merah bertolak dari titik kumpul kelurahan Pagar Agung, kecamatan Kota Lahat menuju kantor Pemkab Lahat dengan pelantang suara meminta Bupati Lahat Cik Ujang SH serta anggota DPRD Lahat untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law Cipta kerja. Pengawalan iring iringan massa melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Lahat, Kapolsek Kikim Tengah AKP Irwan Edi dan Kapolsek Kikim Selatan AKP
Aturan yang dibuat dianggap para pekerja merugikan, mengingat hak-hak pekerja yang selama ini sudah menjadi haknya bakal dihapuskan terkait aturan dimaksud. Pada orasinga massa menyuarakan omnibus law bakal membuat pekerja atau buruh bakal tidak ada kepastian kerja, jaminan sosial, dan pendapatan.
Pantauan media ini, beberapa perwakilan massa buruh yang didominisasi pekerja dari perusahaan buah sawit diterima perwakilan Pemkab Lahat di ruang ooproom Pemkab Lahat. Pertemuan mediasi dimaksudkan untuk menerima masukan dan mendengarkan tuntutan pendemo.
15 perwakilan pendemo disambut dan diterima langsung perwakilan Pemkab Lahat yakni Sekda Pemkab Lahat H. Januarsyah, Mimhaimi SPD, MM anggota DPRD lahat Ketua fraksi Golkar, Rudi Thamrin Asisten Pemkab Lahat, Sri asisten Pemkab Lahat, Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, Kadis Disnaker Ismail, pihak kepolisian Polres Lahat Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso S. Sos, Kasat Reskrim AKP Heri Yusman SH, Kasat Intelkam Polres Lahat AKP Syamsul, Kasat Binmas Polres Lahat AKP Zulfikar serta Korwil III Badan Intelejen Daerah Sumatera Selatan Irawansyah Perdana.
Dalam mediasi perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan dan desakan diantaranya, memohon perlindungan dan hukum Menolak rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW), menuntut dikeluarkannya klaster ketenagkerjaan dalam rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW) dan meminta Bupati Lahat dan DPRD Kab.Lahat untuk mendukung perjuangan pekerja / buruh Kab. Lahat dalam menolak Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW).
Dalam penyampaian Kadis Disnaker Kabupaten Lahat menerangkan, pihaknya belum melakukan upaya apapun menurutnya Rancanagan RUU Omnibu Law masih berdasarkan draft dan belum disahkan. Sementara perwakilan DPRD Kabupaten Lahat H. Mimhaimi tentunya selama untuk kepentingan kebaikan warga, dirinya bakal mendukung tuntutan dari buruh.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso S.sos, menjelaskan selaku pelindung dan pengayom masyarakat pihaknya berada di tengah tengah aksi hari ini, silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan baik. Atas nama Polres Lahat Budi mengucapkan terima kasih kepada pendemo sudah melaksanakan demo dengan aturan yang berlaku.
H. Januarsyah dalam penyampaian, mengatakan Pemkab Lahat bakal menindak lanjuti tuntutan massa terkait Rancangan RUU Omnibus Law. Sekda juga menyampaikan Bupati Lahat Cik Ujang SH mendukung aspirasi dari pekerja atau buruh terkait tuntutan dimaksud. Dikatakan Januarsyah aspirasi hari ini sangat didukung Bupati Lahat dan bakal diteruskan ke pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat.