Jalan Utama Penghubung Desa Simpur Dan Tinggi Hari Amblas, Pemerintah Diharap Cepat Tanggap

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jalan dari desa Tinggi hari menuju desa Simpur di kecamatan Gumai Ulu, kabupaten Lahat amblas akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bumi Seganti Setungguan malam tadi, Rabu, (19.02.2020).

Informasi terangkum, jalan utama yang biasa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua tersebut kini menjadi ancaman tersendiri bagi warga yang masih nekat melintas. Jalan aspal yang diapit jurang ini sendiri merupakan jalan yang biasa dilalui warga desa Simpur untuk menuju desa Tinggi Ari.

Nidi kepala desa Simpur yang berada di lokasi jalan longsor tersebut saat ibincangi, mengatakan bahwa jalan dimaksud merupakan jalan utama yang digunakan kedua warga desa untuk beraktifitas sehari hari, seperti ke kebun, berbelanja bahkan jalan tersebut merupakan jalur menuju ke beberpa objek wisata diantara objek wisata situs Megalith serta objek wisata air terjun.

“Jalan ini jalan utama yang sering kita gunakan dalam beraktifitas. Jalan penghubung desa Simpur dan desa Tinggi Hari ini amblas karena hujan semalam yang cukup deras mengguyur seputaran kecamatan Gumai Ulu,”terang Nidi.

Kades berharap kepada pemerintah agar terkait masalah ini segera untuk cepat tanggap. Menurutnya, apabila dibiarkan bisa berdampak pada perekonomian warga di desa tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa berharap agar situasi ini segera diatasi. Jalan ini jalur utama yang selalu kita gunakan baik untuk aktifitas memenuhi kebutuhan ekonomi dan aktifitas anak-anak dalam menuntut ilmu,”tuturnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pajar Bulan Ajak Semua Pihak Ambil Bagian Selamatkan Negara

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru