Jalan Utama Penghubung Desa Simpur Dan Tinggi Hari Amblas, Pemerintah Diharap Cepat Tanggap

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Jalan dari desa Tinggi hari menuju desa Simpur di kecamatan Gumai Ulu, kabupaten Lahat amblas akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bumi Seganti Setungguan malam tadi, Rabu, (19.02.2020).

Informasi terangkum, jalan utama yang biasa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua tersebut kini menjadi ancaman tersendiri bagi warga yang masih nekat melintas. Jalan aspal yang diapit jurang ini sendiri merupakan jalan yang biasa dilalui warga desa Simpur untuk menuju desa Tinggi Ari.

Nidi kepala desa Simpur yang berada di lokasi jalan longsor tersebut saat ibincangi, mengatakan bahwa jalan dimaksud merupakan jalan utama yang digunakan kedua warga desa untuk beraktifitas sehari hari, seperti ke kebun, berbelanja bahkan jalan tersebut merupakan jalur menuju ke beberpa objek wisata diantara objek wisata situs Megalith serta objek wisata air terjun.

“Jalan ini jalan utama yang sering kita gunakan dalam beraktifitas. Jalan penghubung desa Simpur dan desa Tinggi Hari ini amblas karena hujan semalam yang cukup deras mengguyur seputaran kecamatan Gumai Ulu,”terang Nidi.

Kades berharap kepada pemerintah agar terkait masalah ini segera untuk cepat tanggap. Menurutnya, apabila dibiarkan bisa berdampak pada perekonomian warga di desa tersebut.

“Kami selaku pemerintah desa berharap agar situasi ini segera diatasi. Jalan ini jalur utama yang selalu kita gunakan baik untuk aktifitas memenuhi kebutuhan ekonomi dan aktifitas anak-anak dalam menuntut ilmu,”tuturnya.

Baca Juga :  Lengkap…!!! Sentot Dijadikan Tersangka Kasus Formalin, Terancam Penjara Diatas Lima Tahun

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB