60 KG GANJA SIAP DIEDARKAN DI WILAYAH CIANJUR BERHASIL DIGAGALKAN

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Ganja Siap Edar Yang Berhasil Disita

Barang Bukti Ganja Siap Edar Yang Berhasil Disita

JABAR, Detiksriwijaya – Bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) beserta Seksi berantas BNNK Cianjur ungkap dan gagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa barat. Satu tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti Ganja siap edar seberat 60 Kilogram.

Tersangka adalah Ajat (35) tercatat sebagai warga Pasir asem, desa Ciranjang, kecamatan Ciranjang, kabupaten Cianjur. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini diringkus di salah satu rumah kontrakan wilayah kampung Sukasari, kelurahan Ciranjang, Cianjur pada Jumat (20 Maret 2020), sekitar pukul 06.30 WIB.

Keberhasilan ungkap kasus dimaksud, bersumber laporan masyarakat yang didapat, tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah kabupaten Cianjur dan sekitarnya. Tak menunggu lama, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jawa beserta Petugas Sie. Pemberantasan BNNK Cianjur segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan, setelah dipastikan sasaran terpantau petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Untuk mengelabuhi petugas dan memuluskan aksinya, modus yang dilakukan tersangka menyimpan kemasan ganja siap edar di dalam kotak kayu (pecah belah) berstiker PLN. Kemasan ganja saat diamankan berlakban coklat terbagi dalam 60 paketan besar yang masing masing paketan berat mencapai kurang lebih satu kilo dengan total keseluruhan 60 KG.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jawa barat Kombes pol Roby Karya Adi SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dituturkannya, barang bukti berhasil diamankan dari dalam dua kotak pecah belah berstiker PLN yang masing masing kotak terdapat 30 paketan ganja siap edar.

“Terduga inisial A (35) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang berhasil kita sita berupa narkotika jenis ganja sebanyak lebih kurang 60 kilogram,”terangnya.

Baca Juga :  Rumah Kos Pegawai Pajak Lahat Disatroni Maling Siang Bolong, Tim Jagal Bandit Keluarkan Pernyataan Tegas

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru