60 KG GANJA SIAP DIEDARKAN DI WILAYAH CIANJUR BERHASIL DIGAGALKAN

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Ganja Siap Edar Yang Berhasil Disita

Barang Bukti Ganja Siap Edar Yang Berhasil Disita

JABAR, Detiksriwijaya – Bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) beserta Seksi berantas BNNK Cianjur ungkap dan gagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa barat. Satu tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti Ganja siap edar seberat 60 Kilogram.

Tersangka adalah Ajat (35) tercatat sebagai warga Pasir asem, desa Ciranjang, kecamatan Ciranjang, kabupaten Cianjur. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini diringkus di salah satu rumah kontrakan wilayah kampung Sukasari, kelurahan Ciranjang, Cianjur pada Jumat (20 Maret 2020), sekitar pukul 06.30 WIB.

Keberhasilan ungkap kasus dimaksud, bersumber laporan masyarakat yang didapat, tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah kabupaten Cianjur dan sekitarnya. Tak menunggu lama, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jawa beserta Petugas Sie. Pemberantasan BNNK Cianjur segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan, setelah dipastikan sasaran terpantau petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Untuk mengelabuhi petugas dan memuluskan aksinya, modus yang dilakukan tersangka menyimpan kemasan ganja siap edar di dalam kotak kayu (pecah belah) berstiker PLN. Kemasan ganja saat diamankan berlakban coklat terbagi dalam 60 paketan besar yang masing masing paketan berat mencapai kurang lebih satu kilo dengan total keseluruhan 60 KG.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jawa barat Kombes pol Roby Karya Adi SIK membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dituturkannya, barang bukti berhasil diamankan dari dalam dua kotak pecah belah berstiker PLN yang masing masing kotak terdapat 30 paketan ganja siap edar.

“Terduga inisial A (35) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang berhasil kita sita berupa narkotika jenis ganja sebanyak lebih kurang 60 kilogram,”terangnya.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Libatkan Pelajar Kota Pagaralam

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru