Bhabinkamtibmas Polsek Kota Agung Sosialisasi Dan Bagikan Selebaran Himbauan Kapolri Terkait Covid 19

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Agung,Polres Lahat turut serta dalam himbauan antisipasi penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Kota Agung, Lahat. Menerjunkan anggota Bhabinkamtibmas door to door, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kegiatan babinkamtibmas dalam rangka pencegahan virus corona hari ini, Minggu (22.03.2020) dipusatkan di Desa Pagar Ruyung, kecamatan Kota agung, Lahat. Pelaksana tugas Babinkamtibmas Polsek kota Agung Bripka Yayan didampingi Brigadir Teguh Srijono memberikan himbauan langsung juga menyebar selebaran himbauan dari Kapolri Jendral polisi Idham Azis.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kapolsek kota agung
AKP P.Freddy Rajagukguk,SH, menjelaskan hadirnya anggota Bhabinkamtibmas ke tengah masyarakat merupakan bentuk antisipasi penyebaran Cobid 19. Untuk itu, dituturkan Freddy, hendaknya masyarakat bisa selalu menanamkan pola hidup sehat dan mengikuti intruksi dan himbauan yang disampaikan.

“Intinya adalah himbauan dan penyebaran selebaran dari Kapolri terkait bagaimana kita bersama-sama untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19. Tentunya hal ini dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Semoga kita semua tetap menjaga pola hidup yang sehat,”ujarnya.

Dilanjutkan Freddy, terkait maraknya informasi hoax perihal covid 19 warga diminta bijak menyikapi. Untuk informasi silahkan bertanya pada sumber terpercaya.

“Jangan mudah terpancing info yang belum tentu kebenarannya. Tanyakan pada pihak atau dinas kesehatan terdekat, apabila merasa badan kurang sehat, segerakan untuk berobat,”pungkasnya.

Baca Juga :  Bermula Disuruh Buat Kopi Bujangan Ini Tewas Tergantung

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru