Bhabinkamtibmas Polsek Kota Agung Sosialisasi Dan Bagikan Selebaran Himbauan Kapolri Terkait Covid 19

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Polsek Kota Agung,Polres Lahat turut serta dalam himbauan antisipasi penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Kota Agung, Lahat. Menerjunkan anggota Bhabinkamtibmas door to door, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kegiatan babinkamtibmas dalam rangka pencegahan virus corona hari ini, Minggu (22.03.2020) dipusatkan di Desa Pagar Ruyung, kecamatan Kota agung, Lahat. Pelaksana tugas Babinkamtibmas Polsek kota Agung Bripka Yayan didampingi Brigadir Teguh Srijono memberikan himbauan langsung juga menyebar selebaran himbauan dari Kapolri Jendral polisi Idham Azis.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kapolsek kota agung
AKP P.Freddy Rajagukguk,SH, menjelaskan hadirnya anggota Bhabinkamtibmas ke tengah masyarakat merupakan bentuk antisipasi penyebaran Cobid 19. Untuk itu, dituturkan Freddy, hendaknya masyarakat bisa selalu menanamkan pola hidup sehat dan mengikuti intruksi dan himbauan yang disampaikan.

“Intinya adalah himbauan dan penyebaran selebaran dari Kapolri terkait bagaimana kita bersama-sama untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19. Tentunya hal ini dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Semoga kita semua tetap menjaga pola hidup yang sehat,”ujarnya.

Dilanjutkan Freddy, terkait maraknya informasi hoax perihal covid 19 warga diminta bijak menyikapi. Untuk informasi silahkan bertanya pada sumber terpercaya.

“Jangan mudah terpancing info yang belum tentu kebenarannya. Tanyakan pada pihak atau dinas kesehatan terdekat, apabila merasa badan kurang sehat, segerakan untuk berobat,”pungkasnya.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang Pemilu, APK Bakal Ditertibkan

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru