Pemdes Talang Jawa Laksanakan Musdes Menuju Pembangunan Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Musyawarah Desa Atau disingkat dengan Musdes merupakan langkah awal dalam pembangunan Desa di tahun anggaran yang akan datang. Musdes ini juga merupakan Forumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.

Masyarakat Desa Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, hari ini Selasa, (21.06.2022) bertempat di Kantor Desa Talang Jawa juga mengikuti kegiatan dimaksud. Adapun tujuan dari Musyarawah desa adalah Untuk mencapai sebuah pemerintahan yang Transparan.

“Dimana jalannya Roda Pemerintahan di katakan berhasil maka diawali dengan musyawarah bersama yang dilaksanakan bersama-sama mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan dengan melibatkan seluruh warga masyarakat,”ujar Kepala Desa Talang Jawa Kamransyah dibincangi.

Baca Juga :  Diduga Sakit..!! Andri Ditemukan Terbujur Kaku Di Kamar Mandi

Lanjut Kamran, Musdes hari ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Talang Jawa untuk tahun anggaran 2023 mendatang. Karena dalam masa Pandemi Covid 19, maka kegiatan ini dihadiri masyarakat yang mempunyai Kepentingan di Desa, Yakni Aparat Pemerintah Desa, Anggota BPD, Kader Posyandu, Bidan Desa, Hansip, Pengurus PKK Desa Talang Jawa, Toko Masyarakat dan juga para pendamping Dana Desa dan pendamping lokal Desa.

Kegiatan ini dipimpin langsung Oleh Lembaga Badan Pernusyawatan Desa Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Tebat. Sebelum pembagian kelompok diskusi diawali dengan persentasi hasil SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa dan Indeks Desa Membangun sebagai landasan untuk menyampaikan usulan dari masyarakat sehingga usulan masyarakat jangan keluar dari SDGs, IDM, dan RPJMDes.

Baca Juga :  Respon Tuntutan FMGK, 02 Nopember Kajari Lahat Sampaikan Ekspose Bersama Audit Investigasi

“Alhamdulillah kita mendengarkan dan menampung usulan masyarakat diantaranya, pembangunan gudang, tempat mesin pencaca plastik, kotak sampah, alat persedekahan atau alat prasmanan sekaligus meja perancis,untuk persedekahan,pemasangan konblok di halaman gedung perpustakaan dan gedung PAUD,”sampai Kamran sembari berharap semoga Musdes tahun ini bisa menjadi manfaat berkelanjutan.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru