LAHAT, Detiksriwijaya – Penanganan Covid 19 (Virus Corona) di Bumi Seganti Setungguan Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Forkopimda dan OPD Pemkab Lahat mengajak kepada masyarakat Lahat untuk bersama menjaga Kabupaten Lahat bebas dari paparan virus Corona.
Cik Ujang menyampaikan permohonan maaf kepada warga perantauan dari lahat yang belum bisa pulang. Dirinya mengharapkan kerja sama kepada perantauan agar jangan dulu pulang.
Tim gugus tugas penanggulangan Covid 19 Lahat yang ditunjuk sudah standbay di pos pemantauan terpadu pintu masuk ke Lahat bakal melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh penumpang kendaraan yang bakal masuk ke Lahat. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bentuk antisipasi dan menjaga kenyamanan seluruh warga Lahat khususnya supaya terbebas dari penyebaran virus dimaksud.
Pos pemantauan ada tiga tempat yakni di Desa Muara Lawai, kecamatan Merapi timur, pos pantau di desa Muara Siban, kecamatan kota Lahat dan pos pantau di desa Batai, kecamatan kota Lahat, kabupaten Lahat. Di pos tersebut, tim gugus tugas dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinkes serta Dishub siap melakukan pemeriksaan secara ketat.
Cik Ujang juga mengharapkan kepada warga Lahat khususnya agar bisa mematuhi himbauan yang disampaikan pemerintah terkait covid 19. Namun, apabila masyarakat tidak patuh pada himbauan kemungkinan kedepan akan melakukan karantina kepada masyarakat.
“Kami berharap agar warga mematuhi himbauan pemerintah, jangan sampai tidak mematuhi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalaupun nanti memang Lahat termasuk daerah yang terpapar kita bakal memberlakukan karantina untuk Lahat,”sampai Bupati.
Pemkab Lahat kucurkan dana 23 miliar rupiah dalam penanggulangan penanganan penyebaran virus covid 19 (virus corona). Tak hanya itu Bupati Lahat Cik Ujang SH menyalurkan dana perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati untuk antisipasi menyebarnya virus covid 19 di Bumi Seganti setungguan Lahat.
Sebelumnya, biaya penanggulangan dianggarkan hanya 3 Miliar rupiah selanjutnya ditambah lagi Rp. 20 miliar rupiah menjadi Rp. 23 Miliar rupiah. Mengingat pentingnya keselamatan warga Lahat, Bupati Lahat juga memberikan dana perjalanan dinasnya sebesar Rp. 500 juta rupiah dengan total keseluruhan 23 miliar 500 juta rupiah.
Selanjutnya, menyikapi beredarnya informasi di media sosial terkait hanya kabupaten Lahat yang menyiapkan dana penanggulangan covid 19 dengan dana tak terbatas. Bupati menjelaskan, dari dana yang dianggarkan sebesar 23,5 miliar rupiah kalaupun kurang Pemkab Lahat bakal kembali menyiapkan dana lainnya.
“23 miliar rupiah kita anggarkan untuk penanggulangan virus covid 19 ini. Untuk dana lainnya kita berikan yakni 500 juta rupiah dari dana perjalanan dinas Bupati dan wakil bupati Lahat. Kalaupun masih kurang kita bakal kembali siapkan dana dan bakal kita tambah lagi,”terang Cik Ujang. Senin, (06.04.2020). Saat Press Confrence di Pendopoan rumah dinas Bupati Lahat.
Untuk itu, Bupati Lahat mengharapkan kerjasama warga kabupaten Lahat agar bisa bekerjasama dalam menanggulangi serta memerangi covid 19 dengan cara mematuhi aturan dan anjuran dari pemerintah.
“Tentunya kita mengharapkan suport dan kerjasama dari warga lahat dan pihak terkait lainnya. Tetap patuhi anjuran dan himbauan pemerintah, tetap jaga selalu kesehatan,”ajaknya.
Bila hal terburuk terjadi, Pemkab Lahat sudah menyediakan lahan pemakaman dijadikan kuburan bagi warga Lahat yang kemungkinan terjangkit covid 19 sampai meninggal dunia. Tetapi Bupati Lahat bersama Forkopimda Pemkab Lahat melakukan upaya agar Lahat tidak terkena bahaya virus dimaksud.
“Sebagai kesiapan dari Pemkab kita juga sudah menyediakan lahan seluas satu hektare di desa Manggul kemungkinan bakal jatuh korban, namun kita tetap berdoa san tentunya dukungan semua pihak agar virus ini tidak masuk ke Lahat,”ujar Bupati.
Sementara Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan yang dilakukan Pemkab Lahat. Diakatakan Kapolres pihaknya sudah melakukan tindakan bersama TNI, Satpol PP dan Dinkes maupun Dishub sesuai protokol pengamanan covid 19.
“Kami mendukung kebijakan Pemkab Lahat dengan patroli yang dilakukan per 2 jam sekali bersama jajaran Kodim 0405/Lahat, Sat Pol PP, Dishub, Dinkes. Kehadiran polisi bukan untuk menghalangi, namun memberi himbauan dan sosialisasi agar menjalankan protokol pengamanan Covid-19,”katanya.
Terkait mudik lebaran, disampaikan Irwansyah sampai saat ini, pihaknya belum mendapat edaran terkait pelarangan masyarakat yang melakukan mudik lebaran. Namun demikian pihaknya sejauh ini menghimbau kegiatan mudik sesuai aturan berlaku.
“Belum adanya larangan mudik lebaran, namun kami mengharapkan dan menghimbau agar kegiatan mudik bisa sesuai aturan yang berlaku,”imbuhnya.