Residivis Curat Dipelor Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Melakukan tindak pidana pencurian di salah satu warung milik warga dusun IV desa Cinta Kasih, kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim Dandi (19) dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, saat akan diamankan Rabu (08 April 2020) sekira pukul 14.30 wib bertempat di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim pelaku melakukan perlawanan terhadap tim TRABAZZ Polsek Gunung Megang.

Informasi terangkum, pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu, (22 Februari 2020) sekira pukul 09.30 wib bertempat di warung milik pelapor bernama Hendriansyah (43 tahun) Dusun V Desa Cinta Kasih, kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Saat melakukan pencurian tersebut, Dandi tidaklah sendirian namun bersama dengan satu temannya berinisial R yang masih dalam pengejaran Polisi atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Korban mengetahui dan sadar telah menjadi korban satronan maling bermula pada saat membuka warungnya atap dan pelafon warung miliknya sudah jebol.

Setelah masuk ke dalam warung, korban melihat isi warung sudah nampak berantakan dan dibagian etalase rokok beberapa pack jenis rokok yang biasa dijualnya sudah hilang. Adapun kerugian korban bila dirupiahkan sebesar lebih kurang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan ditunjang bukti dan saksi-saksi pelaku yang musti bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah Dandi dan R (DPO). Setelah kurang lebih dua bulan, keberadaan pelaku terendus petugas dan upaya penangkapan dilakukan, namun pelaku bukan menyerah malah melakukan perlawanan hingga akhirnya sesuai SOP tindakan tegas, terukur dan terarah dilesatkan ke kaki pelaku yang seketika membuat pelaku ambruk dan tersungkur meringis kesakitan.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH, MH didampingi Kanit reskrim Iptu M. Heri Irawan dan tim trabazz. Dalam operasi pihak berwajib turut serta menyita dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Kita amankan pada saat pelaku sedang berada di Desa Tanjung Terang. Beberapa barang bukti yang di amankan Polsek gunung megang terkait dalam perkara tersebut yaitu Barang bukti 1 (satu) buah gunting besar (alat pelaku), 1 (satu) buah mata gergaji besi (alat pelaku), 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau (alat pelaku) dan 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna abu-abu bertuliskan concept,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megeng Akp Herli Setiawan, SH, MH. Jum’at (10.04.2020).

Dibeberkan Kapolsek, pelaku tersebut merupakan residivis kasus 363 KUHP di Polsek Gunung Gunung Megang. Dan tindak tanduk pelaku sudah sangat meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.

“Pelaku adaalah resedivis dan cukup sangat meresahkan warga, tindakan tegas dan terukur diberikan karena pelaku melawan dan berupaya berkali kali menyerang petugas kita,”terang salah satu perwira Polri yang sebelumnya pernah bertugas di Jatanras Polda Sumsel.

Baca Juga :  SECERCAH HARAPAN SEMBUH UNTUK BAYI ABDULLAH

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru