Tebar Masker Dan Nasi Bungkus Lapas Kelas II A Lahat Libatkan Warga Binaan Penerima Asimilasi

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Turut serta memutus penyebaran mata rantai covid 19, Maliki KA Lapas kelas IIA Lahat bagikan masker pada pengendara yang melewati depan kantor Lapas kelas IIA Lahat. Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, (23.04.2020) menyasar kepada pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai masker.

Selain membagikan masker, Lapas kelas IIA Lahat juga memberikan nasi bungkus pada pengojek, tukang becak serta pemulung. Ratusan masker dan nasi bungkus dibagikan satu persatu kepada warga yang memang benar membutuhkan.

Selain itu, KA lapas beserta personilnya turut mensosialisasikan pentingnya kerjasama bersama dalam memerangi penyebaran covid 19. Disampaikan Maliki, patuhi anjuran dan himbauan pemerintah gunakan masker, hindari kerumunan serta selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Kegiatan hari ini, selain membagikan masker dan nasi bungkus pada warga kita juga mensosialisasikan pentingnya mengikuti arahan dan anjuran pemerintah terkait penyebaran virus Covid 19,”ujar Maliki Ka Lapas IIA Lahat, dibincangi disela-kegiatan berlangsung.

Dijelaskan KA Lapas, pada pembagian masker pihaknya juga melibatkan perwakilan warga binaan yang beberapa waktu lalu menerima Asimilasi. Lebih kurang ada sekitar sepuluh warga binaan penerima Asimilasi yang dilibatkan pada kegiatan bakti sosial tersebut.

“Tujuannya kita melibatkan penerima asimilasi untuk tetap menjalin komunikasi, ini juga sebagai langkah kita memonitoring agar kita tetap memastikan penerima asimilasi kooperatif dan berprilaku baik selama menerima haknya,”kata Maliki.

Bagi penerima Asimilasi bila dalam proses kembalinya ditengah masyarakat berulah dan melakukan pelanggaran tindak pidana pihaknya bakal melakukan upaya hukum dengan pemberian sangsi hukum

“Kalau penerima Asimilasi berulah bahkan sampai melakukan pelanggaran tindak pidana, kita bisa melakukan penjemputan dan bakal kita kembalikan ke dalam lapas. Sanksi hukumnya juga sudah jelas dan bisa lebih berat,”pungkasnya.

Tercatat ada 106 warga binaan yang menerima Asimilasi, dan sudah kembali ke tengah masyarakat. Dalam pengawasan, pihak lapas bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengawasi warga binaan yang menerima kebijakan ditengah Pandemi Covid 19 tersebut.

Baca Juga :  Staf Honorer Camat Kota Agung Terbujur Kaku Tanpa Busana

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru