Tebar Masker Dan Nasi Bungkus Lapas Kelas II A Lahat Libatkan Warga Binaan Penerima Asimilasi

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Turut serta memutus penyebaran mata rantai covid 19, Maliki KA Lapas kelas IIA Lahat bagikan masker pada pengendara yang melewati depan kantor Lapas kelas IIA Lahat. Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, (23.04.2020) menyasar kepada pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai masker.

Selain membagikan masker, Lapas kelas IIA Lahat juga memberikan nasi bungkus pada pengojek, tukang becak serta pemulung. Ratusan masker dan nasi bungkus dibagikan satu persatu kepada warga yang memang benar membutuhkan.

Selain itu, KA lapas beserta personilnya turut mensosialisasikan pentingnya kerjasama bersama dalam memerangi penyebaran covid 19. Disampaikan Maliki, patuhi anjuran dan himbauan pemerintah gunakan masker, hindari kerumunan serta selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Kegiatan hari ini, selain membagikan masker dan nasi bungkus pada warga kita juga mensosialisasikan pentingnya mengikuti arahan dan anjuran pemerintah terkait penyebaran virus Covid 19,”ujar Maliki Ka Lapas IIA Lahat, dibincangi disela-kegiatan berlangsung.

Dijelaskan KA Lapas, pada pembagian masker pihaknya juga melibatkan perwakilan warga binaan yang beberapa waktu lalu menerima Asimilasi. Lebih kurang ada sekitar sepuluh warga binaan penerima Asimilasi yang dilibatkan pada kegiatan bakti sosial tersebut.

“Tujuannya kita melibatkan penerima asimilasi untuk tetap menjalin komunikasi, ini juga sebagai langkah kita memonitoring agar kita tetap memastikan penerima asimilasi kooperatif dan berprilaku baik selama menerima haknya,”kata Maliki.

Bagi penerima Asimilasi bila dalam proses kembalinya ditengah masyarakat berulah dan melakukan pelanggaran tindak pidana pihaknya bakal melakukan upaya hukum dengan pemberian sangsi hukum

“Kalau penerima Asimilasi berulah bahkan sampai melakukan pelanggaran tindak pidana, kita bisa melakukan penjemputan dan bakal kita kembalikan ke dalam lapas. Sanksi hukumnya juga sudah jelas dan bisa lebih berat,”pungkasnya.

Tercatat ada 106 warga binaan yang menerima Asimilasi, dan sudah kembali ke tengah masyarakat. Dalam pengawasan, pihak lapas bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengawasi warga binaan yang menerima kebijakan ditengah Pandemi Covid 19 tersebut.

Baca Juga :  Depresi Dipecat Dari Anggota Polri R (33) Akhiri Hidup Dengan Bunuh Diri

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB