Tak Berkoordinasi Dengan Pemdes Selawi, Nominal BPNT Sembako Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAHAT, Detiksriwijaya – Pengambilan hak penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berupa sembako di Desa Selawi, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat hebohkan warga dan mengundang keresahaan di lingkungan Pemerintah desa (Pemdes) setempat. Pasalnya, pengambilan sembako yang dilaksanakan di agen BRI Link Desa Selawi tersebut tidak berkoordinasi ke pemerintah desa setempat. Jum’at (01.05.2020).

Puncaknya, warga yang mengira pengambilan sembako tersebut bersumber dari Dinas Sosial terkait bantuan dampak Covid 19 dengan seketika menggeruduk rumah Kepala Desa untuk mencari kejelasan. Sikap cepat tanggap ditunjukan Kades dengan segera mengumpulkan warga dan perangkatnya untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya, pemerintah desa menghubungi Kepala dinas sosial H. Iskandar kemudian mengadakan pertemuan di kantor desa setempat. Pertemuan turut dihadiri agen BRI Link Desa Selawi, anggota Babinsa Kodim 0405/Lahat, Kades beserta perangkat, Tim Penanganan Covid 19 Bidang Pencegahan Kabupaten Lahat, staf khusus Bupati Lahat, LBH Rimau Sujoko Bagus juga tokoh masyarakat setempat.

Kades Selawi Don Pratikno, dalam penyampaiannya menjelaskan situasi yang memancing keresahan warganya semestinya tidak terjadi, jikalau pihak dari penyedia sembako yakni pemilik BRI Link Selawi izin dan memberitahukan kegiatan dimaksud pada pemerintah desa.

“Kami tidak tahu, karena warga lansung melapor kepada kami perihal adanya bantuan tersebut. Kami pun, awalnya tidak mengerti ini pembagian apa dan dari info awal kami diberitahu bantuan sembako ini dari dinas sosial terkait covid 19. Semustinya adanya kegiatan ini hendaknya melapor kepada kami selaku pemerintah desa,”sampai dia.

Selanjutnya, kecurigaan warga terkait nominal harga bahan pokok yang diambil pada agen BRI Link tidak sesuai dengan kuota 200 ribu rupiah pada kartu pemegang BPNT, hasilnya nominal sembako cocok yakni 15 KG Beras, 15 butir telur dan cabai.

Agen BRI Link, atas situasi yang telah mengundang keresahan, menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah desa karena sebelumnya tidak izin terlebih dahulu.

Sementara, H. Iskandar Kepala dinas sosial yang juga merupakan warga Desa Selawi menjelaskan, kejadian yang sempat heboh dipicu karena miskomunikasi antara BRI Link dengan pihak pemerintah desa. Menjawab tanda tanya warga terkait bantuan pemerintah bagi warga terdampak Covid 19 di Kabupaten Lahat hingga saat ini belum ada pencairan dana dimaksud.

“Ini murni miskomunikasi antara pemilik tempat pengambilan sembako penerima BPNT dengan pemerintah desa. Hendaknya bila melakukan kegiatan, apapun itu yang sifatnya berkumpul agar izin ke pemerintah desa setempat. Dan perlu diketahui hingga detik ini dari Dinsos Lahat belum ada melakukan pembagian sembako dalam bentuk apapun pada warga yang terdampak Covid 19,”jelas Iskandar.

Sementara H. Surya Desman Kaban Kesbangpol Kabupaten Lahat mengajak kepada warga Desa Selawi pada masa Pandemi Covid 19, agar tetap menjaga kebersihan, kesehatan dan wajib menggunakan masker serta tetap patuhi anjuran dan himbauan pemerintah.

“Silahkan kalau ada pembagian sembako pada pihak-pihak terkait, namun hendaknya tetap lakukan protokol kesehatan. Tetap jaga kebersihan, kesehatan dan patuhi anjuran Pemkab Lahat,”pungkasnya.




Baca Juga :  Meresahkan Warga Wonorejo, Tiga Penyalahguna Sabu Diringkus

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB