Paramedis Lahat Positif Covid 19, Warga Blok C Meminta Transparan Informasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi Penanganan Pasien Covid

Ilutrasi Penanganan Pasien Covid

#Mama Kemaren Sempat Di Opname Di RSUD

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasien kedua di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat yang positif Covid 19 terungkap. Pasien tersebut rupanya berasal dari tenaga medis perempuan yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kota Lahat.

Namun, dengan terkonfirmasinya pasien positif Covid19 (PDP 1), pantauan di ruas jalan Mayor Ruslan, Kota Lahat hari ini Senin, (04.05.2020) masih banyak warga yang belum sadar pentingnya menggunakan masker. Masih saja ada yang menganggap sepele penyebaran virus dimaksud.

Informasi dari mulut ke mulut yang belum tentu kebenarannya sepertinya sengaja dihembuskan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Dari hasil penelusuran media ini, salah satu warga Blok C, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang tak mau namanya disebutkan dibincangi mengatakan, informasi yang dirinya dapat baik dari mulut ke mulut maupun jejaring pesan Whatsaaps bahwa satu pasien penambahan positif Covid 19 adalah seorang dokter.

“Informasinya adalah dokter paru yang menangani pasien Positif Corona asal Kecamatan Jarai, benar tidaknya kami tak tahu. Sebenarnya saya juga takut karna Mama kemaren sempat Opname di RSUD Lahat, kami minta informasi yang jelas supaya kami lebih waspada,”ungkapnya.

Lanjutnya, ia beharap supaya pemerintah lebih transparan dalam memberikan informasi dan bertindak tegas untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Lahat. Dituturkannya, jangan sampai ditutupi informasi alamat tinggal pasien.

“Okelah kalau yang sudah kontak pasti di tracking, bukannya yang kontak erat dengan pasien juga pulang dan keluar dari RSUD ini yang kita kwatirkan secara pemikiran saya pasti sudah kontak lagi dengan warga yang lain, bukankah demikian bisa menyebar dengan cepat virus ini. Memang tak usah menyebutkan nama secara jelas, setidaknya kasih tau di Kecamatan Lahat dimananya. Kami minta tolong juga agar yang kontak dengan pasien, jangan keluyuran segeralah isolasi diri dan hubungi pihak kesehatan terdekat,”tandasnya.

Baca Juga :  Ketua Partai Ummat Sumsel : Untuk Sanksi Suruh Satgas Lahat Buka UU No.6 Tahun 2018

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru