Paramedis Lahat Positif Covid 19, Warga Blok C Meminta Transparan Informasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi Penanganan Pasien Covid

Ilutrasi Penanganan Pasien Covid

#Mama Kemaren Sempat Di Opname Di RSUD

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasien kedua di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat yang positif Covid 19 terungkap. Pasien tersebut rupanya berasal dari tenaga medis perempuan yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kota Lahat.

Namun, dengan terkonfirmasinya pasien positif Covid19 (PDP 1), pantauan di ruas jalan Mayor Ruslan, Kota Lahat hari ini Senin, (04.05.2020) masih banyak warga yang belum sadar pentingnya menggunakan masker. Masih saja ada yang menganggap sepele penyebaran virus dimaksud.

Informasi dari mulut ke mulut yang belum tentu kebenarannya sepertinya sengaja dihembuskan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Dari hasil penelusuran media ini, salah satu warga Blok C, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang tak mau namanya disebutkan dibincangi mengatakan, informasi yang dirinya dapat baik dari mulut ke mulut maupun jejaring pesan Whatsaaps bahwa satu pasien penambahan positif Covid 19 adalah seorang dokter.

“Informasinya adalah dokter paru yang menangani pasien Positif Corona asal Kecamatan Jarai, benar tidaknya kami tak tahu. Sebenarnya saya juga takut karna Mama kemaren sempat Opname di RSUD Lahat, kami minta informasi yang jelas supaya kami lebih waspada,”ungkapnya.

Lanjutnya, ia beharap supaya pemerintah lebih transparan dalam memberikan informasi dan bertindak tegas untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Lahat. Dituturkannya, jangan sampai ditutupi informasi alamat tinggal pasien.

“Okelah kalau yang sudah kontak pasti di tracking, bukannya yang kontak erat dengan pasien juga pulang dan keluar dari RSUD ini yang kita kwatirkan secara pemikiran saya pasti sudah kontak lagi dengan warga yang lain, bukankah demikian bisa menyebar dengan cepat virus ini. Memang tak usah menyebutkan nama secara jelas, setidaknya kasih tau di Kecamatan Lahat dimananya. Kami minta tolong juga agar yang kontak dengan pasien, jangan keluyuran segeralah isolasi diri dan hubungi pihak kesehatan terdekat,”tandasnya.

Baca Juga :  Ceramah Rohani Kodim 0405/Lahat Perteguh Iman Guna Membentuk Prajurit Militan, Loyal dan Profesional

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB