PC NU DAN MARGA TIONGHOA GANDENG PENGADILAN NEGERI LAHAT SALURKAN RATUSAN SAK BERAS

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAHAT, Detiksriwijaya – Perduli dalam pemutusan rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) bersama Paguyuban Marga Tionghoa Lahat tebar ratusan sak beras pada warga yang terdampak.

Pada hari ini, Jum’at (08.05.2020) giliran Pengadilan Negeri Lahat yang dilibatkan dalam pendistibusian beras pada warga lahat yang terdampak. Kehadiran perwakilan PC NU dan Marga Tionghoa di kantor pengadilan disambut langsung Kepala Pengadilan Negeri Yoga SH.

Dari pengurus PC NU hadir langsung ketua PC NU Lahat Napikurohman didampingi Yansen selaku ketua satgas Covid 19 PC NU sementara dari Marga Tionghoa diwakili Ko Ahai, Ko Apiang dan Ko Akai serta beberapa pengurus. Secara simbolis beras diterima langsung kepala pengadilan negeri lahat.

Kepala PN Yoga SH terkait kegiatan sosial yang dilakukan PC NU dan warga Tionghoa dirinya sangat mengapresiasi atas penyaluran bantuan untuk warga yang terdampak Covid 19.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, khususnya dalam memberikan bantuan yang terdampak covid. Kegiatan yang dilakukan sangat positif dan bisa dijadikan contoh bagi ormas yang lain,”ungkap Yoga.

Sementara Ketua PC NU Lahat Napikurohman dibincangi di lokasi menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bersama marga Tionghoa merupakan bentuk kegiatan kemanusian dikhususkan kepada warga terdampak Covid 19. Keterlibatan Pengadilan Negeri dalam penyaluran dimaksudkan agar PC NU dan warga Tionghoa bisa bekerja sama dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang benar benar membutuhkan.

“Kita gandeng Forkopimda, hari ini giliran pengadilan negeri Lahat. Insha Allah Jum’at depan Kodim 0405/Lahat, kami bakal menggandeng Forkopimda dalam penyaluran bantuan berupa beras agar lebih tepat sasaran,”pungkasnya.

Baca Juga :  Siapa Aktor Penting Dugaan Korupsi Berjamaah Di Dinas Perpustakaan Lahat

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB