Reskrim Polres Lahat Bongkar Pungli Simpang Asam

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Praktek Pungli (Pungutan liar) sepertinya tak ada habisnya terjadi di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Satuan Reskrim Polres Lahat harus bekerja keras setiap saat dalam memberantas praktek haram ini.

 

Kerja keras yang dilakukan aparat penegak hukum ini tentunya membuahkan hasil, informasi terangkum kali ini personil polres Lahat dini hari hari Senin (30/07/2018), sekira pukul 01.00 wib telah tertangkap tangan 6 orang laki laki yang di duga melakukan pungli di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) Desa Air Dingin, Kecamatan Kota Agung tepatnya di Jalan Simpang Asam, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Cek Kesiapan APD Dan Obat-Obatan Di UPT Puskesmas

 

Keberhasilan ungkap praktek pungli ini berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari salah satu sopir truck yang melintas di TKP, dan sering distop oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab dengan meminta sejumlah uang. Intimidasi terhadap supirpun kerap terjadi, apabila tidak memenuhi permintaan, bahkan sampai ke pengrusakan terhadap kendaraan.

#AKP Satria Dwi Darma SIK#

“Pungli ini sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan, enam orang berhasil kita amankan dengan inisial A (52), AR (48), RD (24), R (19), DP (20), serta E (22) masing masing pelaku berasal dari Desa setempat dan warga Desa sebelah TKP,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Satria Dwi Darma SIK.

Baca Juga :  Bupati Lahat Apresiasi PC NU Dan Marga Tionghoa Bagikan Ratusan Karung Beras

 

Ke enam terduga pelaku pungli ini, sudah diamankan di Polees Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai sebesar Rp. 68.000 ( enam puluh delapan ribu rupiah) sementara terduga masih kita periksa untuk proses hukum lebih lanjut,” sampai Kasat. Ds 01.

 

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB